ARKIFM NEWS

Kejaksaan Didesak Buka Kembali Kasus DAK 2011

Sumbawa Barat- Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK), dilaporkan senin 29/8 siang tadi, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Sumbawa menggelar aksi untuk mendesak penegak hokum tersebut guna menuntaskan penanganan kasus DAK tahun 2011  yang pasalnya sampai saat ini belum memiliki kejelasan.

Dikatakan Wakil Ketua GMAK, Jayadi, proses penanganan kasus tersebut sudah cukup lama. Bahkan, sejumlah pejabat tinggi di lingkup pemerintahan Sumbawa Barat telah dipanggil. Sayangnya sampai saat ini, terhadap kasus tersebut kejaksaan negeri Sumbawa belum memperlihatkan keseriusan.

“ini harus tuntas. Jangan sampai nguap,” ujarnya kepada wartawan media ini, senin 29/8 siang tadi, di Sumbawa.

Dalam aksi yang dilaksanakan didepan kejaksaan negeri Sumbawa  tersebut, massa aksi GMAK berjumlah lima puluh orang dengan berbagai perlengkapan aksi. Sayangnya, Kepala kejaksaan Negeri Sumbawa tidak menemui massa aksi untuk memberikan tanggapan terhadap tuntutan GMAK tersebut.

“kami bisa saja bawa massa aksi yang lebih besar. Ini warning (peringatan) buat jaksa. Kami ingin daerah kami bersih dari tindakan korupsi,”tukasnya

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Sumbawa melalui Kepala Seksi Intelijen, Erwin Indra Praja, SH., MH mengungkapkan, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh GMAK.  Karena hal tersebut adalah sebagai bentuk cerminan dari kebebasan menyampaikan pendapatan di muka umum. Hanya saja, ia berharap setiap proses yang dilakukan tetap menghormati rposedur hokum yang berlaku.

“segera kami sampaikan ke Kajari. Selanjutnya nanti baru bisa dibuat surat perintah penyelidikan. Pastinya kami apreasiasi gerakan itu, dan tetap akan bekerja sesuai mekanisme hokum yang berlaku., (MA-ArkiRadio)

 

Related posts

Telurkan Program Untuk Dunia Pendidikan, PT. Telkomsel Diapresiasi

ArkiFM Friendly Radio

Soal Kasus Kiantar, Begini Tindakan Inspektorat

ArkiFM Friendly Radio

Heboh, Warga Di Brang Rea Ini Mengaku Bisa Merubah Nasib

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment