ARKIFM BERITA NASIONAL

Mensos Ajak Masyarakat Waspadai Metamorfosis Narkoba

Kalimantan Barat. Radio Arki- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat waspada terhadap metamorfosis narkoba. Menurutnya, kartel narkoba memiliki beragam modus dalam mengedarkan narkoba dan terus berinovasi guna mengelabui aparat keamanan.
Demikian disampaikan Khofifah saat meresmikan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Teratai Khatulistiwa, di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (18/3) lalu.
“Mereka mencari cara bagaimana memasarkan narkoba itu, supaya narkoba itu tidak tampak. Kalau dulu berbentuk pil, bubuk heroin, atau lintingan ganja sekarang menjelma menjadi aneka rupa,” katanya.
Melalui rilis resmi kementerian sosial kepada www.arkifm.com, Menteri Khofifah mengungkapkan sasaran peredaran narkoba pun tidak lagi menyasar remaja dan orang dewasa, namun hingga anak kecil usia dini. Caranya dengan mengemas narkoba atau mencampurkan narkoba dalam makanan yang digemari anak-anak kecil.
Dicontohkan Khofifah, belum lama ini beredar permen dot di Surabaya yang disinyalir mengandung narkoba. Sebelumnya juga beredar kue kering bercampur ganja di Bandung dan Jakarta.
Khofifah menerangkan, dengan mencampurkan – narkotika ke dalam makanan, maka akan sulit terdeteksi secara kasat mata. Polisi pun perlu melakukan uji klinis laboratorium baru bisa memutuskan apakah makanan tersebut mengandung narkoba atau tidak.
“Pengedar narkoba semakin pintar mengemas barang dagangannya. Penyusupan narkoba ke dalam makanan dan jajanan anak merupakan salah satu bentuk metamorfosis narkoba saat ini,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Khofifah mengimbau kepada orangtua agar senantiasa mengingatkan anak-anaknya yang masih duduk di bangku TK dan SD untuk tidak jajan sembarangan. Orangtua, kata dia, harus lebih peduli dan tidak cuek terhadap fenomena metamorfosis narkoba ini.
Wilayah Perbatasan Sangat Rentan
Realitas ini, lanjut Khofifah, harus menjadi perhatian seluruh pihak. Terlebih Kalimantan Barat adalah merupakan wilayah yang berbatasan dengan Malaysia sehingga sangat rawan penyelundupan narkoba. Kejahatan ini melibatkan jaringan perdagangan narkotika lintas negara.
“Narkoba tidak melulu lewat jalur-jalur utama perbatasan, tapi juga jalan tikus atau jalan darat yang sulit di deteksi keberadaanya, yang tersebar di sepanjang perbatasan antara Indonesia dan Malaysia,” tuturnya.
Lagi-lagi, tambah Khofifah, anak-anak lah yang menjadi sasaran. Bukan cuma sebagai pengguna namun juga ikut mengedarkan narkoba tersebut.
Dikatakan Khofifah, dipilihnya anak-anak sebagai pengedar narkoba bukan tanpa alasan. Sindikat narkoba, telah mempelajari secara detil hukuman maksimal bagi pengedar anak – anak di Indonesia, dimana hukuman yang dikenakan hanya setengah dari orang dewasa.
Celah hukum inilah yang dimanfaatkan para sindikat narkoba untuk melancarkan aksi mereka. Selain itu, penggunaan anak-anak meminimalisir kecurigaan aparat kepolisian.
Maka dari itu, lanjutnya, butuh kerjasama seluruh pihak dalam menghadapi kondisi Indonesia yang tengah darurat narkoba ini. Peran keluarga sangat dibutuhkan karena merupakan benteng pertama pencegahan bahaya narkoba.
Sementara itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Marjuki mengatakan dari jumlah usia produktif di Kalimantan Barat sebesar 3.599.100 orang, diperkirakan sebanyak 61.185 orang dengan prevalensi 1,7 persen menyalahgunakan narkoba.
“Ibarat fenomena gunung es, angkanya bisa jauh melebihi prevalensi tersebut,” ujarnya.
Diterangkan, IPWL Teratai Khatulistiwa yang diresmikan Kementerian Sosial ini nantinya akan memberi pelayanan rehabilitasi sosial kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Sejumlah metode rehabilitasi disiapkan antara lain, _Therapeutic Community_ , metode religius, terapi alternatif, dan bimbingan tradisional.
“Daya tampung IPWL disini mencapai 100 orang klien untuk rawat inap,” tuturnya.

Related posts

51 Pegawai DPMPD KSB Dites Urin

ArkiFM Friendly Radio

Mutasi Belum Disesuaikan Dengan OPD Baru

ArkiFM Friendly Radio

PK SBSI PT BHJ : Tolak PHK Dan Tuntut Sejumlah Hak !

Leave a Comment