ARKIFM NEWS

Tim Peliuk PDPGR Berkinerja Buruk, Pemda KSB Layangkan Ultimatum

Belakangan ini banyak terjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat yang mengeluhkan kinerja buruk beberapa Tim Peliuk PDPGR, seperti yang terjadi di Kelurahan Menala.”

Taliwang.Radio Arki—Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat telah melayangkan peringatan (Ultimatum—Red) kepada seluruh agen atau tim peliuk Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). Hal ini dilakukan sebagai jawaban atas riak keluhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat soal kinerja tim peliuk yang buruk

Demikian ditegaskan, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)  Sumbawa Barat, Mulyadi, S.Sos kepada Radio Arki, saat ditemui di ruang kerjanya Jum’at (11/8) siang tadi.

Pemerintah dalam hal ini adalah pemerintah daerah sangat meyangkan adanya kinerja buruk tim peliuk belakangan ini. Padahal setiap mekanisme yang ada, baik tentang bagaimana mekanisme protes, sudah sangat jelas diatur didalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 3 Tahun 2016 tentang PDPGR dan diperkuat juga mengenai petunjuk pelaksanaannya yang telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 19 Tahun 2016.

Dimana hasil usulannya harus berdasarkan musyawarah dan mufakat bersama Rukun Tetangga dan Kepala Lingkungan dimasing-masing kelurahan dan desa.

“Tentu temuan kinerja tim peliuk yang buruk ini sangat kami sayangkan terjadi, karena sangat bertentangan dengan payung hukum yang ada,” cetusnya

Untuk itu, Mulyadi mengajak kepada seluruh agen atau tim peliuk PDPGR untuk kembali bekerja dengan semangat kebersamaan dalam mewujudkan tujuan mensejahterakan masyarkat Bumi Pariri Lema Bariri. Apabila umtimatum ini tidak diindahkan, maka agen atau tim peliuk dapat dihentikan dari jabatannya

Menyinggung soal adanya hasil usulan tim peliuk yang dinilai tidak adil, ia menegaskan bahwa, pihaknya tidak bisa mengintervensi atau campur tangan  lebih dalam. Mengingat data penerima bantuan sudah masuk dalam daftar. Namun dapat dihentikan untuk peroses selanjutnya dan diberikan kepada daftar yang baru, tentu mengacu pada syarat calon penerima yang tidak mampu.

“Masalah ini tentu menjadi perhatian khusus kami untuk terus berbenah dan memperbaiki kinerja yang lebih baik lagi. Untuk itu, kedepannya diharapkan tidak ada lagi pengusaan kebijakan secara sepihak atas alasan apapun, apa lagi karena perbedaan politik.”Tukasnya. (Moerdini.Radio Arki)

Related posts

YPTKIS KSB Bagikan Ratusan Paket Daging Qurban

Kiayi Zul Mulai Kerucutkan 3 Nama Untuk Pendamping Di Pilgub NTB

ArkiFM Friendly Radio

BRIDA KSB Dorong Inovator Tingkatkan Kematangan Inovasi

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment