ARKIFM NEWS

Ada Calon Anggota PPK dan PPS Terekam Jadi Anggota Parpol 

“Proses seleksi anggota PPK dan PPS se-Sumbawa Barat telah selesai pada tahapan wawancara. Sebagai bagian dari penyelenggara proses demokrasi, maka integritas dan netralitasnya perlu diperketat dan dipastikan oleh KPU Sumbawa Barat agar tidak berpotensi untuk mencoreng pesta demokrasi lima tahunan tersebut.”

Sumbawa Barat. Radio Arki-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat melalui kepala divisi sosialisasi, Supriadi, mengungkapkan bahwa, dari sekian jumlah peserta calon anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah mengikuti proses akhir dari tahapan seleksi pemilihan penyelenggaran Pemilu tersebut, ternyata diketahui ada beberapa yang terekam menjadi anggota partai politik.

“Jelas itu tidak boleh!. Tetapi pasti kami telah konfirmasi untuk memastikan informasi tersebut.” tegasnya, Kamis (09/11) pagi tadi, saat dikonfirmasi www.arkifm.com.

Dalam ketentuan aturan perundangan undangan, penyelenggara dilarang untuk menjadi anggota partai politik apalagi menjadi bagian dari pengurus partai politik. Meski demikian, terhadap fakta terseut, pihaknya perlu melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, karena bisa jadi yang bersangkutan justru tidak mengetahui bahwa dirinya menjadi pengurus partai politik.

Beberapa calon penyelenggaran Pemilu tersebut, kata Supriadi, telah terekam dalam sistem informasi partai politik (Sipol) yang merupakan aplikasi untuk pendaftaran partai politik dalam Pemilihan Umum.

“mereka sudah punya KTA dan ada juga yang terekam jadi pengurus (Partai Politik).”tukasnya.

Ia menegaskan, setelah melakukan verifikasi dalam bagian dari proses tahapan seleksi. Maka pihaknya akan menyimpulkan tindakan tegas. Setidaknya tidak akan meluluskan yang bersangkutan menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu mendatang, baik itu sebagai PPK ataupun sebagai PPS. Karena selain bertentangan dengan aturan perundang- undangan, hal tersebut juga dapat mencidrai demokrasi kedepan.

Selain itu, tindakan terhadap partai politik dalam verifikasi partai politik juga akan dilakukan KPU Sumbawa Barat. Artinya terhadap calon penyelenggara Pemilu yang terekam menjadi anggota partai politik juga akan menjadi catatan dalam proses verifikasi partai politik yang saat ini tengah dilakukan KPU secara nasional.

“sudah kita konfirmasi (saat tes), hasilnya kami pastikan akan menjadi bagian pertimbangan kelulusan untuk menjadi anggota PPK atau PPS.” Bebernya.

Seperti diketahui, proses demi proses seleksi tahapan pengangkatan penyelenggara Pemilu telah dilakukan, terakhir telah dilakukan proses tes wawancara terhadap penyeleggara pemilu tersebut. selanjutnya, akhir hasil akhir proses seleksi tersebut akan diumumkan pada tanggal 11 November mendatang. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Kementan Tinjau Lokasi 1000 Desa Sapi di Loteng

ArkiFM Friendly Radio

Gandeng Lintas Stakeholder, Kodim KSB Perkuat Komunikasi Sosial

ArkiFM Friendly Radio

Fokus Turunkan Stunting, Desa Tepas Terapkan 8 Aksi Konvergensi

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment