ARKIFM NEWS

SBCW Menyorot Penegakan Hukum Internal Polres KSB

 

Sumbawa Barat. Arki Radio- Ketua Sumbawa Barat Corrption Wacth (SBCW), Erick Dirgantara, Sabtu (29/10) sore tadi, mulai menyorot kualitas penegakan hukum di internal kepolisian Resor Sumbawa Barat. Pasalnya, dalam beberapa kasus yang menyangkut anggota Kepolisian Resor Sumbawa Barat, terutama yang menyangkut tindakan asusila dan mencoreng institusi, justru tidak pernah ada tindakan tegas dan terkesan asal-asalan.

“coba dilihat, selalu saja begini (hasil sidang etik), tidak memuaskan. Padahal ini adalah tindakan asusila dan tindakan fatal,”bebernya, usai mengikuti sidang etik yang menyangkut salah satu anggota kepolisian resor Sumbawa Barat (David Harwiyanto), sabtu (29/10) siang,  di Mataram.

Sudah beberapa kali ia mengikuti dan mengawasi langsung sidang etik yang menyangkut anggota kepolisian resor Sumbawa Barat. akunya, hasilnya selalu saja tidak mencerminkan hasil yang berkeadilan, bahkan sangat kuat dugaan saling membela  membabi-buta antara korps di internal  Polres Sumbawa Barat.

Menurut erick, polres Sumbawa Barat sangat keras terhadap kasus yang menyangkut intitusinya dengan masayarakat sipil. Bahkan tak segan-segan akan mencari berbagai cara untuk bisa memberikan efek jera terhadap masayarakat sipil yang berani menyorot dan mengkritisi kinerja polisi. Tetapi dalam masalah internal atau yang menyangkut anggota polisi setempat, yang sudah jelas mencoreng nama baik institusi, justru terkesan tumpul.

Dibeberkan, ada dua kasus selama ini pasalnya ia ikut terlibat langsung. Pertama, kasus yang menyangkut Heri Sukmayadi dan kedua siding etik yang menyakut David Harwiyanto dalam kasus pertama, kepolisian resor Sumbawa Barat di bidang Provam dalam menghadapi banding oknum yag bersangkutan,, ternyata tidak memperkuat bukti bukti pelanggaran dia lainnya. Seperti, dugaan keterlibatan kasus narkoba, kasus pelanggaran disiplin sehingga dalam putusan banding yang bersangkutan justru hanya didemosi (dimutasi).

Selanjutnya, dalam kasus kedua. Kepolisian resor Sumbawa Barat justru menggunakan pertimbangan yang sangat ringan. Dan dalam tuntutanya hanya menuntut demosi, padahal kalau dilihat Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik polisi, ada banyak pertimbangan lain yang bisa digunakan untuk Pemcetan Dengan Tidak Hormat (PTDH)

“ayo saya tantang mereka untuk berdebat tentang hasil sidang tersebut!, dan khususnya tentang tuntutannya. Itu sangat lemah! Dan terkesan asal asalan,” tegasnya

Kepolisian resor Sumbawa Barat, kata Erik, harusnya bisa memahami tentang kebijakan nasional kepolisian yang menginginkan bersih-bersih di institusi penegak hokum tersebut. Jadi dalam hal tindakan terhadap anggota polisi yaag telah berulang kali melakukan tindakan asusila harusnya itu bisa diberikan tindakan tegas dengan pemecatan.

“pastinya ini menambah daftar panjang buruk tentang kinerja Polisi Sumbawa Barat, masa dipertahankan anggota yang mencoreng nama insitusi!. Harusnya dipecat, ini demi kepolisian ” tukas Erick.

“kami akan berkomitmen untuk mengawasi semua proses sidang etik polisi, terutama yang menyangkut dengan masyarakat sipil. karena ini demi institusi Polri yang bermartabat,” demikian, tutup Erick. (US-ArkiRadio)

 

Related posts

Terapkan Pelayanan ‘Jemput Bola’, Disdukcapil ke Sekolah Sekolah

ArkiFM Friendly Radio

Sumbawa Barat Akan Segera Miliki Lembaga Pemasyarakatan

ArkiFM Friendly Radio

Ada Teaterikal Kolosal Di Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-72 di KSB

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment