ARKIFM NEWS

Hampir 1 Milliar Dana KRPL Sasar 13 Desa di KSB

Sumbawa Barat. Radio Arki – Sebanyak 13 desa di Kabupaten Sumbawa Barat akan menerima bantuan program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), bekerja bedah kemiskinan rakyat sejahtera tahun 2019 melalui pemerintah pusat.

Penerima program APBN tersebut, ditentukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah Daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan hanya melakukan ferivikasi. Setelah diferivikasi, baru kemudian dikeluarkan rekomendasi ke pemerintah provinsi yang diteruskan ke pemerintah pusat. Selanjutnya anggaran baru bisa dicairkan melalui Dinas teknis.

“Ada 13 Desa yang akan menerima bantuan dana, masing masing senilai Rp. 65 juta. Jika diakumulasikan, hampir 1 Milliar dana pusat dikucurkan untuk penerima bantuan KRPL di KSB tahun 2019,” ujar Kadis Ketahanan Pangan KSB, Ir. H. Alimin kepada Arkifm.com, sore tadi (13/8).

Penerima bantuan KRPL, kata H. Alimin, diperuntukan untuk membangun kebun bibit hortikultura dan kandang unggas seperti ayam dan itik. Yang dimana usaha tersebut dikembangkan oleh kelompok yang rata rata wanita untuk pemanfaatan pekarangan.

“Ada 30 orang dalam satu kelompok penerima bantuan KRPL. Mereka adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah, dengan tujuan dapat meningkatkan ekonomi keluarga dan mengatasi stunting,” jelas H. Alimin.

Untuk prosesnya, sambung H. Alimin, Dari Dinas Ketahanan Pangan meminta Pemdes dan kelompok di desanya untuk menyiapkan lahan sebagai tempat pembibitan. Setelah bibit ini tumbuh, baru kemudian dibagi ke anggotanya yang berjumlah 30 orang.

“Begitupula dengan kandang, bisa secara berkelompok, bisa juga secara pribadi. Untuk kandang anggarannya 15 juta dan masing masing kelompok membeli ayam 1.350 ekor untuk dibagikan 45 ekor ke masing-masing anggota kelompoknya,” bebernya.

Ia berharap, dengan ditelurkan program KRPL di KSB sebagai kabupaten terbanyak penerima program di NTB, bisa memberikan multiplayer efek bagi kesejahteraan masyarakat. Usahanya terus berkembang dari tahun ke tahun dengan peningkatan yang signifikan.

“Tiap tahun ada evaluasi, pemeriksaan dan penilaian dari Pemerintah pusat. Maka, saya minta minimal selama 3 tahun usahanya berjalan dan berkembang,” tukas H. Alimin. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Pol PP KSB : Penghuni Rumah Kos Wajib Ikut Gotong Royong

ArkiFM Friendly Radio

Oknum Polisi Diduga Aniaya Kader HMI Dompu, PB HMI : Kapolri Harus Usut Tuntas

Mentri Keuangan yang baru Ibu Sri Mulyani

taujago

Leave a Comment