ARKIFM NEWS

Miliki Narkoba, 3 Orang di Menala Diborgol

Sumbawa Barat. Radio Arki – Pengungkapan kasus Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tak ada habisnya. Kini dalam waktu bersamaan saja, 3 orang berhasil diringkus tim Satreskoba Polres KSB karena diduga memiliki, meyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu, Senin malam (9/9)

“Kami berhasil mengamankan tiga orang diantaranya berinisial, IR (41), RN (25), dan J (44) di Lingkungan Lang Jelopang, Kelurahan Menala Taliwang,” ungkap Kapolres KSB, AKBP Mustofa, S.Ik.,MH melalui Ps Subbag Humas Polres KSB, Bripka Mayadi Iskandar dalam keterangan tertulisnya kepada arkifm.com, Selasa pagi (10/9).

Pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kata Bripka Mayadi, bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamat di RT 03 RW 04 Lingkungan Lang jelopang Kelurahan Menala, sering di jadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.

Dari pengembangan informasi dari masyarakat, Tim Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat melakukan pengintaian dan penggeledahan di rumah IR.

“Kami geledah dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 8 poket klip yang diduga berisi Sabu, 2 buah korek api gas, 1 buah bong, 3 buah pipa kaca, 1 buah hp samsung S7, 1 buah hp samsung Z6+, 1 buah hp samsung warna hitam, Uang tunai Rp 2.140.000 dan 1 buah bungkus rokok Ardat,” beber Bripka Mayadi.

Selanjutnya ketiga terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

*Kronologis*
Pada hari Senin tanggal 09 September 2019, Tim opsnal Satres Narkoba Polres sumbawa barat memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang beralamat di RT 03 RW 04 Lingk. Lang jelopang Kec. Taliwang, sering di jadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba kemudian atas informasi tersebut Tim opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat yang di Pimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba IPTU WAHYU INDRAWAN, S,Sos menuju sekitar TKP selanjutnya dilakukan pengintaian kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan rumah terduga pelaku IRFAN RIADI dengan di saksikan oleh ketua RT SUPARDI AHMAD dan warga setempat M. ENDANG ARIANTO kemudian dari hasil penggeledahan di temukan Barang bukti seperti tersebut di atas.

Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan untuk pengembangan jaringan yang berhubungan dengan terduga pelaku. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Inovasi Forum YASINAN Masuk OGP, Vote Masyarakat Jadi Penentu

ArkiFM Friendly Radio

Bejat! Seorang Pria di Jereweh Ini ‘Garap’ Anak Dibawah Umur

ArkiFM Friendly Radio

Rp 8 Milyar Lebih Disiapkan Untuk Program Bariri Tani Di KSB

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment