ARKIFM NEWS

Komisi I DPRD KSB Dorong Eksekutif Tekan Angka Pengangguran

Sumbawa Barat. Radio Arki – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bukan tidak serius menanggapi terkait masalah penganguran di Tanah Pariri Lema Bariri ini.

Mohammad Hatta, Wakil Ketua Komisi I DPRD KSB menjelaskan bahwa, salah satu contoh penyebab meningkatnya angka penganguran di KSB Adalah, karena jumlah angka lulusan Sekolah SMU yang tidak bisa melanjutkan study ke perguruan tinggi karena faktor ekonomi keluarga.

Hal demikian, kata Mohammad Hatta, secara otomatis menyumbang angka pengangguran. Belum lagi yang pasca S1. Sedangkan pos lapangan pekerjaan yang tersedia belum bisa di manfaatkan secara maksimal oleh dinas terkait.

“Komisi I selalu mengawasi, serta terus mendorong eksekutif utk menciptakan formulasi agar penganguran di KSB dapat ditekan,” ujar Mohammad Hatta, dalam rilisnya kepada arkifm.com.

Formulasi yang dimaksud, kata Hatta, semisal memaksimalkan peluang kerja yang sudah tersedia, seperti project Batu Hijau. Baik perusahaan induk, maupun subkonnya. Termasuk perusahaan swasta lainnya, yang beroperasi di KSB.

“Belum lagi menciptakan lapangan pekerjaan baru, dengan praktek droping naker dari luar KSB oleh perusahaan yang masuk ke KSB. Nah, hal tersebut juga Wajib di tekan”, Ujar Hatta, sapaan akrabnya Wakil Ketua Komisi I DPRD KSB tersebut.

Komisi I, sambung Hatta, juga sudah menelurkan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang juga punya semangat untuk menuju penurunan angka penggangguran. Kemudian UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) KSB, didorong untuk di upgrade, guna menciptakan jebolan-jebolan BLK yang siap pakai di pasar kerja yang ada di KSB. Khsusnya Perusahaan-Perusahaan Tambang yang ada di Batu Hijau.

“Salah satu contoh, sebelum peserta BLK KSB di sertifikasi, maka wajib kiranya peserta tersebut di magangkan pada perusahaan yang ada di KSB khususnya Batu Hijau,” tegas Hatta.

Hatta juga menyentil pernyataan seseorang yang mengatakan bahwa, Komisi I hanya berkoar-koar saja. Hal tersebut, kata Hatta, merupakan pernyataan yang tidak mendasar dan cenderung tidak paham akan fungsi-fungsi Lembaga Negara di Daerah.

“hal ini sangat kita sesalkan, sementara tugas kita tentu mencerdaskan dan meluruskan pemahaman kita akan tugas pokok dan fungsi cabang-cabang Lembaga Negara. Sekali lagi, pahami dulu tupoksi Lembaga Negara. Jangan memaksakan DPRD seperti Eksekutif lah,” tandas Hatta.

“Meski demikian, kita memahami pernyataan tersebut, karena pasti semangat dan tujuannya sama untuk menekan angka pengangguran yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, ” Tutup Wakil Ketua Komisi I DPRD KSB. (Rls. Radio Arki)

Related posts

Inovasi Forum YASINAN Masuk OGP, Vote Masyarakat Jadi Penentu

ArkiFM Friendly Radio

Berikut Jadwal Pelaksanaan, Kategori dan Hadiah Lomba Penelitian KSB 2022

IDI Sumbawa Barat Beri Motivasi Anak Yatim Piatu

Leave a Comment