PT Amman Mineral Nusa Tenggara telah mengakusisi saham mayoritas PT Newmont Nusa Tenggara Barat sebesar 82,2 persen pada tahun 2016 silam. Perusahaan ini datang dengan ‘angin surga’ atau janji akan menjadi perusahaan yang lebih baik dari perusahaan operasional tambang Batu Hijau sebelumnya (PT Newmont Nusa Tenggara.red), di Sekongkang, Sumbawa Barat.
Kedatangan perusahaan ini memang bisa dikatakan kurang tepat, karena selain produksi tambang yang mulai turun, dalam fase ini produksi tambang batu hijau juga bisa dibilang sangat jauh dari 5 fase sebelumnya. Belum lagi kebijakan nasional yang mewajibkan perusahaan tambang untuk melakukan pemurnian di dalam negeri, sehingga perlu membangun pabrik smelter. hal ini juga menjadi daftar kondisi yang membuat perusahaan ini terlihat sulit.
Semua kondisi itu sebenarnya tak juga selalu tepat menjadi alasan perusahaan, agar melakukan berbagai upaya untuk lebih baik dari perusahaan pendahulunya (PT NNT.red). Karena sebelum mengakuisisi perusahaan, pemilik saham pastinya telah berhitung multiaspek agar tak rugi. Kecuali memang sedari awal perusahaan ini sudah tak mau taat atau telah berniat untuk bermanuver ‘jahat’.
‘Kekacauan’ di PT AMNT
Ada banyak kondisi dimana perusahaan ini bisa dibilang tak sepenuhnya serius menciptakan iklim investasi sehat dan aman di Batu Hijau, apalagi boro boro bisa dibilang lebih baik dengan pendahulunya. Pertama, aspek lingkungan. Awal tahun 2017, kita dikejutkan dengan adanya pelimpasan air asam tambang PT AMNT kepada aliran sungai warga, dampaknya ada banyak biota sungai yang mati dan positif tercemar. Sayangnya, soal ini bak ditelan bumi tak ada ujungnya sama sekali. Hanya dalam beberapa bulan kemudian, dengan instrumennya perusahaan memastikan bahwa, aliran sungai itu sudah tak lagi tercemar dan telah steril. Cukupkah dengan begitu? tentu tidak. Sebenarnya harus ada jaminan perusahaan agar warga tak selalu cemas dalam setiap kondisi musim penghujan, agar tidak terjadi lagi pelimpasan air asam tambang.
Kedua, dalam aspek ketenagakerjaan. Secara kuantitatif jumlah ketenakerjaan di PT AMNT dan mitra bisnisnya paling sulit diawasi. Karena pemerintah daerah ternyata belum memiliki secara detail (by name by address) jumlah karyawan di PT AMNT dan mitra bisnisnya. Hal ini semakin kacau, dengan adanya fakta yang ditemukan tentang penerimaan secara ‘terselubung’ oleh PT AMNT dan mitra bisnisnya dari luar daerah (KSB.red), dan ini jelas mengabaikan system perekrutan satu pintu yang diberlakukan Pemda setempat.
Kekacauan diatas terbilang belum apa-apa dibanding dengan kekacauan lain dalam aspek ketenagakerjaan, karena memang sangatlah kompleks. Dari ‘hulu’ (perekrutan) sampai ke ‘hilir’ (PHK/Pensiun), belum lagi tentang status kontrak karyawan yang diberlakukan dengan system PKWT (tidak permanent). Khusus tentang PHK, setidaknya pemerintah telah sedikit memperkuat perannya, dengan mengusulkan kepada perusahaan agar memberikan perhatian khusus kepada tenaga kerja lokal, diantaranya adalah usulan supaya tenaga kerja lokal dialihkan kepada mitra bisnis dan menghentikan PHK terhadap tenaga kerja lokal, dan terakhir adalah mengusulkan penghapusan system black list karayawan lokal. Namun apakah perusahaan ini mau mengindahkan,? Kita lihat saja nanti…
Ketiga, aspek pemberdayaan. Belum lama ini secara terang-terangan perusahaan ini mensponsori PERSIJA, klub asal ibu kota. Alasan mensponsori klub ini sangat klasik, yaitu anggaran sponsorship itu bukan dari anggaran pemberdayaan. Namun anggaran langsung dari pemilik saham. Terlepas sumber pembiayaannya, tetapi sejauh mana keseriusan perusahaan ini untuk mengkoneksikan kepentingannya terhadap daerah, itulah yang patut dipertanyakan.
Persoalan tentang pemberdayaan diatas, sebenarnya hanya puncak gunung salju di lautan. Karena persoalan utamanya adalah masyarakat tak pernah tahu berapa anggaran untuk pemberdayaan di PT AMNT. Ya, wajar karena perusahaan ini memang bukan perusahaan negara, dan tak dapat diberlakukan UU KIP. Maka cara paling mudah, cukup lihat apa yang sudah dilakukan PT AMNT terhadap warga lokal tentang pemberdayaan dan BANDINGKAN dengan PT NNT, pastinya akan terjawab. Apakah perusahaan ini punya iktikad baik untuk mensejahterakan lokal, ataukah memang sengaja dan atau asal-asalan agar tidak dikatakan tidak taat.
Dalam aspek pemberdayaan ini, PT AMNT saat ini diketahui juga sudah tidak memiliki departemen khusus untuk pemberdayaan masyarakat (Comunity Develovment dan Social Relation). Departemen ini, sebenarnya dapat juga menjadi ukuran paling kecil tentang keseriusan perusahaan operasional tambang ini kepada masyarakat lokal. Karena bagaimana mungkin serius untuk mengurus sesuatu kalau instrumentnya saja tak lengkap dan hanya menjadi pelengkap pada departemen tertentu.
Serangkaian kekacauan ini belum seberapa. Masih banyak kekacauan yang terjadi di PT AMNT dan menjadi rahasia umum. Kondisi ini semakin memperpanjang daftar, bahwa perusahaan tambang itu memang tak pernah lepas dari riak. Dan yang paling penting catatannya adalah, ternyata perusahaan PT AMNT tak pernah aman dan tak pernah lebih baik dari perusahaan pendahulunya (PT NNT). Lantas siapa yang paling dirugikan atas kondisi itu?, jelas Rakyat.
Kondisi ini bisa menjadi bom waktu, kalau tak ada system atau solusi jitu pada setiap kekacauan tersebut. Apalagi sekarang telah mulai muncul sejumlah protes atas kebijakan PT AMNT. Sebenarnya, solusinya mudah, itupun kalau perusahaan serius dan mau?, yaitu melibatkan para pihak dalam setiap kebijakan, atau duduk bersama dengan pemangku kepentingan. Dan yang paling penting adalah rumusan solusi pemangku kepentingan atas setiap masalah itu juga semestinya didengar dan diikuti, bukan menjadi formalitas yang tersistematis untuk menjadi alasan pembenaran atas ketidak amanan yang akan terjadi. (Radio Arki)