ARKIFM NEWS

Laporan Dugaan Pungli Di Sekolah Nihil

“Menjelang tahun ajaran baru praktek Pungutan Liar (pungli) memang kerap dilakukan oleh oknum di sekolah. Tetaoi sejauh ini praktek haram tersebut masih terus diawasi tim pemerintah kabupaten Sumbawa Barat.”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Inspektur Inspektorat Sumbawa Barat, Ir. Ady Mauluddin mengungkapkan bahwa, sejauh ini laporan dugaan praktek pungutan liar (pungli) di sekolah masih nihil. Meski demikian ia mengungkap tetap membuka laporan apabila masih terdapat praktek tersebut agar bisa diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“belum ada laporan (Pungli), sepertinya sekolah atau institusi pendidikan telah mengerti tentang dampak hukum atas praktek tersebut.” Ungkapnya, Selasa 11/7 siang tadi, di ruang kerjanya.

Ady yang juga bertindak sebagai bagian dari Tim Saber Pungli Sumbawa Barat menegaskan, apapun bentuk pungutan di sekolah terlebih saat memasuki tahun ajaran baru itu dilarang. Bahkan pimpinan daerah juga sudah memberikan atensi khusus kaitan dengan hal tersebut.

Menurutnya, anggaran di sekolah yang telah diatur melalui dana BOS sebenarnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional di sekolah. Hanya saja perlu pengelolaan yang tepat agar anggaran tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Maka dari itu dalam mekanisme pungutan di sekolah atau di institusi pendidikan harusnya mengetahui pimpinan daerah.

“kalau ada pungutan tanpa sepengetahuan pimpinan dareah jelas itu Pungli, dan silahkan dilaporkan!.” Tegasnya.

“misalnya pungutan untuk baju. Tentu pertanyaannya baju untuk apa lagi, bukannya daerah sudah menyiapkan baju sekolah untuk semua tingkatan, dan sekarang prosesnya sedang dibuat.” Imbuhnya.

Lebih lanjut ia membeberkan bahwa, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada sejumlah institusi sekolah dan juga desa untuk meminimalisir atau mengurangi praktek Pungli di institusi tersebut.

“segera kita agendakan sosialisasi (sekolah dan desa). Tetapi kita juga berharap masyarakat bisa lebih proaktif untuk melaporkan apabila menemukan praktek tersebut.” Demikian, tutupnya. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Power Politik Papan Dua di Pilkada kota kabupaten Se NTB 2020 Kunci Utama Pemenangan

ArkiFM Friendly Radio

232 PPPK di Sumbawa Barat Kantongi SK

ArkiFM Friendly Radio

Uang Jaminan Pengusungan Calon Bupati-Wabup KSB 2015 Berujung Dipolisikan

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment