Foto: Eks bangunan semi permanen bintang bano.
Sumbawa Barat. Radio Arki – Beberapa bangunan semi permanen yang sebelumnya dibangun saat proyek pembangunan Bendungan Bintang Bano akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Sebelumnya, bangunan semi permanen yang digunakan sebagai kantor dan camp, rencananya akan dibongkar pihak rekanan. Namun, oleh Pemda, meminta beberapa bangunan untuk dimanfaatkan.
Sekda KSB, Amar Nurmansyah mengatakan, tanggal 20 Maret 2022 aset tersebut telah diberikan kepada pemda KSB untuk dimanfaatkan sesuai peruntukan.
“Bangunan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk UPTD pengelola pariwisata Bendungan Bintang Bano,” jelasnya.
“Bangunan tersebut bukan berstatus aset Pemda. Melainkan milik kita yang diserahkan penggunaannya kepada kita,” tambah Amar.
Pemanfaatan bangunan semi permanen tersebut tidak boleh digunakan untuk penginapan, karena lokasi bangunan Bintang Bano harus clear.
“Kedepannya kalau memang tidak bisa dimanfaatkan, ya kita hibahkan lagi kepada yang membutuhkan,” kata Sekda.
Di lokasi bangunan saat ini, telah dipasang papan sebagai warning kepada masyarakat bahwa itu milik Pemda. Namun belakangan ini, sudah ada informasi kalau ada yang menjarah bangunan tersebut. (Enk. Radio Arki)