ARKIFM NEWS

Penerima Raskin Tahun 2017 Di Sumbawa Barat Naik  

“Pemerintah pusat terus mengucurkan berbagai program pengentasan kemiskinan di Sumbawa Barat. Bahkan sasaran program tersebut, terus mengalama peningkatan.”

Sumbawa Barat. Radio Arki-  Penerima beras miskin (raskin) untuk tahun 2017 atau yang belakangan disebut sebagai program Beras Sejahtera (Rastra) di Sumbawa Barat terus meningkat. Dari tahun sebelumnya yang hanya 9.178 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan jumlah 137.670 Kg, tahun 2017 ini atau tepatnya per bulan November 2017 justru meningkat menjadi  10.096 KPM dengan jumlah 151.440 Kg beras.

Demikian diterangkan, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Perekonomian Pembangunan (APP) Setda Sumbawa Barat Sri Ayu Idayani SE, MM, kepada awak media belum lama ini.

Menurut Ayu, Data penerima Beras Sejahtera ini bisa juga dapat menjadi sedikit gambaran tentang angka kemiskinan ndi Sumbawa Barat. meskipun diperlukan kajian mendalam atau indikator lain untuk bisa disimpulkan bahwa keluarga tesebut secara utuh adalah keluarga miskin.

“pada dasarnya Rastra ini adalah hak bagi masyarakat pra sejahtera (miskin). Memang angka penerima rastra ini naik di tahun 2017, kita tidak mengetahui secara pasti apakah angka kemiskinan kita tidak atau ada masalah yang lain,”ujarnya.

Dalam data yang dihimpun otoritas terkait, tercatat bahwa ibukota Kabupaten Sumbawa Barat, kecamatan Taliwang adalah lumbung penerima program tersebut, dengan penerima sebanyak 3.399 KPM. Dan itu lebih besar dari penerima tahun sebelumnya yang hanya menerima  3.210 KPM dengan jumlah beras yang terima sebanyak 48.150 Kg.

Penyumbang angka tersebut, bukanlah terpusat di kota Taliwang. Tetapi justru  terdapat di desa yang ada diluar kota Taliwang. Sebut saja, desa Batu Putih sekitar 546 KPM, baru berikutnya adalah kelurahan Telaga Bertong (Tebet) dengan jumlah sekitar 466 KPM dengan total 15 Kg per sasaran Rastra.

Bukan hanya kecamatan Taliwang, parahnya pada kecamatan yang dikenal sebagai lumbung padi Sumbawa Barat yaitu kecamatan Brang Rea, penerima rastra juga meningkat dari tahun sebelumnya, dari penerima yang hanya 1.224  menjadi 1.551 KPM.

Dijelaskan, penerima Rasta untuk tahun 2017 memang sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana pada tahun itu, sumber atau input data penerima rastra hanya bersumber dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Sedangkan untuk tahun ini, data tersebut dikolaborasi dengan data dari Kementerian Sosial RI. Perubahan itu juga sebenarnya menjadi pemicu atas bertambah atau naiknya penerima rastra di Sumbawa Barat.

“Beras-beras ini sudah didistribusikan kepada masyarakat, sehingga para penerima Rastra ini bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, penerima Rastra dapat diubah atau dikeluarkan dari data yang sudah terhimpun. Hal itu berdasarkan panduan resmi yang telah dikeluarkan kementerian terkait. Tetapi harus ada faktor yang menjadi alasannya, diantaranya adalah, KPM yang seluruh anggota keluarganya sudah meninggal,  dan KPM yang dinilai hasil Musyawarah Desa (Mudes) atau Musyawarah Kelurahan (Mukel) sudah tidak layak sebagai penerima Rastra, KPM sudah  pindah alamat.

“untuk KPM Rastra yang kepala keluarganya meninggal tetap bisa menerima. Begitupun pasangan kepala keluarga atau anggota keluarga lain tanpa mengubah nama didalam DPM,”tukasnya.

Meski demikian, ia mengaku pernah berupaya untuk mengubah data DPM tahun 2016 lalu.  Tetapi justru dengan adanya kolaborasi data itu dari kementerian sosisla. Justru data itu meningkat.

“untuk tahun 2018 kita juga akan coba merubah dengan mekanisme yang sudah ada tersebut.” Demikian, tutupnya. (Unang Silatang. Radio Arki)

 

Related posts

Baznas Kota Bima Studi Banding ke KSB

KTNA Sumbawa Barat Ikuti Pekan Nasional Tani Nelayan di Kota Padang

ArkiFM Friendly Radio

Mantan Kepala Desa Kemuning Dijebloskan ke Penjara

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment