“Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan salah satu anggaran pengalokasian dari APBN kepada daerah diharapkan bisa membantu untuk percepatan pembangunan di daerah setempat.”
Sumbawa Barat. Radio Arki- Pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tahun 2018 untuk Sumbawa Barat dilaporkan akan bertambah sebesar Rp 18 Milyar. Dana yang pada tahun 2017 ini dilakokasikan sebanyak Rp 171 Milyar akan bertambah, dan diprioritaskan pada sektor pendidikan.
“Alhamdulillah DAK kita ditambah di tahun 2018 sebesar Rp. 18 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya mampu berada pada angka Rp. 171 miliar. Tentu dengan adanya tambahan ini kita berharap kepada SKPD yang mengelola DAK ini bisa lebih maksimal lagi. Sehingga anggaran yang sudah dikucurkan ini tidak sia-sia dan ditarik lagi oleh Pempus,” beber Plt kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KSB, Nurdin Rachman SE, kepada awak media, Selasa (28/11) lalu.
Dijelaskan, dari Rp 18 Milyar tersebut, sektor pendidikan memang masih menjadi prioritas. Dimana pada sektor ata Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga tersebut akan bertambah sebanyak Rp. 11 miliar dari tahun sebelumnya. Tambahan ini, kata Nurdin, lebih difokuskan pada sektor non fisik seperti tunjangan sertifikasi para guru PNS yang ada di wilayah setempat. Selain untuk Dikpora, penambahan DAK ini juga berikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan juga untuk RSUD Asy Syifa Taliwang.
Ia berharap, dengan adanya tambahan ini sejumlah bidang yang disebutkan tersebut bisa termotivasi agar dapat mengelolah dengan maksimal, dan jangan sampai ada pengembalian oleh karena tidak maksimalnya pengelolaan anggaran tersebut.
“Kita diberikan tambahan sebagai bentuk apresiasi dari Pempus karena kita sudah maksimal mengelola dana DAK ini, makanya kita menekankan kepada para penerima DAK supaya bisa maksimal lagi,”.
Lebih lanjut, ia menerangkan, sejauh ini serapan DAK tahun 2017 sudah berada pada angka 80 persen di triwulan ketiga, angka itu memang terbilang cukup maksimal. Sementara sisanya sekitar 20 persen baru akan masuk pada tanggal 15 Desember mendatang. Terhadap persentase realisasi tersebut, pihak terkait tetap akan intens melakukan pemantauan sekaligus melakukan rekonsiliasi data pendapatan DAK per SKPD. Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi riil yang ada di lapangan untuk melakukan sinkronisasi antara realisasi dan pengecakan yang ada dilapangan.
“Realisasi kita sangat baik, tetapi kita tetap akan melakukan cek fisik lapangan untuk mengetahui kondisi riil bukan hanya persentase saja.”Demikian, tutup Nurdin (Unang Silatang. Radio Arki)