ARKIFM NEWS

Ketika Bhabinkamtibmas Berhasil Mendamaikan Konflik Dugaan Penyerobotan Tanah

Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang merupakan unsur dari kepolisian di wilayah desa terus menunjukkan perannya ditengah masyarakat. Berbagai persoalan sosial dan kejahatan kadang tak jarang digagalkan oleh anggota Polri tersebut.”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Pendekatan kekeluargaan yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian konflik sosial di wilayahnya memang cukup terbukti ampuh. Sebut saja, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas, Brigadir Junaidi, di Desa Lampok yang berhasil memediasi pihak yang bersengketa tanah di desa tersebut. Berbekal keahlian dan turun langsung di lapangan, Bhabinkamtibmas yang baru setahun bertugas di desa itu sangat paham betul kultur sosial atau adat budaya yang berlaku.

“saya hanya berusaha melaksanakan tugas. Selebihnya ini tentu masyarakat yang menilai.” Ujar Brigadir Junaidi, yang dikonfimasi arkifm.com, senin 12/03 siang tadi.

Menurut Junaidi, menjadi bhabinkamtibmas merupakan tugas yang unik. Karena kepolisian dituntut untuk mampu mengenal secara dekat budaya dan adat di wilayah setempat, dengan modal inilah ia coba melakukan pendekatan dalam penyelesaian setiap masalah sosial di wilayah binaannya.

“Harus paham budaya dan adatnya. Dan harus selalu turun lapangan serta terus banyak bersosial.” terangnya, berbagi pengalaman dalam melaksanakan rugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Dalam menyelesaikan kasus sengketa atau dugaan penyorobotan tanah di wilayah itu, anggota bintara kepolisian resor Sumbawa Barat itu, awalnya mendapat laporan dari warga yang merupakan pemilik dari tanah tersebut. Setelah mendapat keterangan dari pelapor, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk mengecek dan menemui oknum warga yang telah diduga menyorobot tersebut.

“Tidak ada masalah yang tidak selesai kalau diselesaikan dengan cara yang benar dan para pihak mau terbuka. Karena sejahat apapun seseorang pasti memiliki sisi kebaikan, dan inilah yang harus kita perkuat dalam pola melakukan mediasi masalah.” Urainya.

Sementara itu, Suhendra (35) warga desa Mujahidin yang merupakan pemilik tanah tersebut, mengungkapkan, tindakan yang dilakukan Bhabinkamtibmas sangat tepat dan cepat. Dan sebagai warga, ia mengaku sangat terbantukan hadirnya bhabinkamtibmas dalam penyelesaian masalah tersebut.

“Kami ini warga desa, dan tentu tidak tahu menahu bagaimana menyelesaikan masalah seperti ini. Jadi dengan kehadiran Bhabin, maka kami dapat mengetahui bagaimana mendudukkan masalah seperti ini.” demikian, Suhendra. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Bupati KSB Terima Penghargaan MURI

ArkiFM Friendly Radio

Ratusan Pembudidaya di KSB Ikuti Pelatihan Pembesaran Ikan Lele

Mogok Kerja PSP SPN PT Newmont Nusa Tenggara Mundur?

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment