“Lingkungan hidup tentunya tidak jauh-jauh dari kerusakan lingkungan hidup itu sendiri, baik itu kerusakan karena faktor manusia ataupu karena faktor alamiah. Kerusakan lingkungan itu sendiri adalah suatu hal yang paling mengancam keberlangsungan kehidupan makhluk hidup yang ada di muka bumi ini. Karena pada dasarnya lingkungan adalah tempat dimana kita melakukan segala aktivitas sehari-hari, dan jika lingkungan sudah mulai mengalami kerusakan berakibat terganggunga ekosistem kehidupan makhluk hidup”.
Mataram. Radio Arki. Kondisi hutan yang sangat memprihatinkan menuai respon beberapa pihak dengan menandatangani petisi. Penandatanganan petisi oleh warganet dilakukan melaui platform website change.org. Sebanyak 1.273 warganet turut ambil bagian mendesak gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersikap tegas dan melakukan langkah kongkrit sebagai upaya penyelamatan hutan di NTB.
“Hanya 30 persen hutan di NTB yang masih perawan. Ini mengerikan dan berbahaya. Ancaman paling dekat itu banjir, kalau kita runut kejadian tahun 2016 dan 2017 banjir bandang terus melanda Pulau Sumbawa”, Ucap Inisiator petisi, Satria Tesa, saat ditemui wartawan www.arkifm.com, kemarin (31/10).
Satria Tesa menyebutkan bahwa, penandatanganan petisi penyelamatan hutan NTB telah dimulai seminggu yang lalu melibatkan masyarakat, khususnya pemuda dan mahasiswa sebagai generasi mendatang.
“Alhamdulillah petisi itu sudah berjalan satu minggu, giat ini kita bangun bersama berbagai elemen aktivis di NTB sebagai upaya mendorong Gubernur NTB segera melakukan upaya kongkrit, sebagai solusi penghijauan kembali hutan di NTB. Selain itu, Gubernur didesak agar meminta Dinas Kehutanan dan lingkungan Hidup dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Propinsi maupun kabupaten Kota agar tidak diam melihat fenomena ini”, Terang Satria Tesa.
Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun pihaknya telah tercatat ada kerusakan hutan diberbagai titik, seperti di Kabupaten Bima di wilayah Donggo, Parado, Langgudu, Wera, Lambitu, Wawo. Di Kabupaten Dompu disebut hampir merata.
Bahkan menurut data yang bersumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), luas lahan kritis Se NTB mencapai 578.645,97 hektare. Luas lahan kritis di dalam kawasan hutan seluas 141.375,54 hektare atau sekitar 13,19 persen dari luas kawasan hutan di NTB. Kabupaten Bima menjadi daerah penyumbang lahan kritis seluas 161.256,53 hektare. Sementara lahan kritis di dalam kawasan hutan seluas 141.375,54 hektare, diantaranya ada di Kabupaten Bima seluas 57.599,56 hektare. (MA/Enk. Radio Arki)