ARKIFMBERITA NASIONAL

Perkara Korupsi E-KTP Jangan Numpang Lewat seperti Kasus Century

JAKARTA – Skandal korupsi mega proyek e-KTP akan segera disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Kamis, 9 ‎Maret 2017. Sejumlah nama besar di parlemen dikabarkan masuk ke dalam dakwaan proyek korupsi tersebut.

Menanggapi hal itu, pengamat politik dan kebijakan anggaran Uchok Sky Khadafi ‎meminta‎  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menindaklanjuti nama-nama besar tersebut hingga tuntas apabila benar terlibat dalam skandal ini.

“Jadi penyebutan nama-nama besar di dalam dakwaan (e-KTP) jangan hanya numpang lewat seperti kasus Century,”‎ ujar Uchok dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Selasa (7/3/2017).

Uchok juga berharap dengan dimulainya babak baru korupsi proyek e-KTP dipersidangan ini ‎dapat mengungkap alur aliran dana haram serta proses terjadinya rasuah yang merugikan negara sekira Rp2,3 triliun tersebut.

“Harus diungkap siapa-siapa penerima duit, dari siapa, dan bagaimana alur duit diberikan, serta lokasinya di mana,” tukasnya. (aky)

 

(erh)

(sumber  : okezone.com)

Related posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Bupati KSB Tekankan Ini….  

ArkiFM Friendly Radio

Pasca PDP di Lunyuk, Perbatasan Talonang Dijaga Ketat

ArkiFM Friendly Radio

Selamat Kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat atas Penghargaan dari Tribun Lombok Award 2023

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page