Keterangan : suasana pelatihan BPD di desa Mujahidin
Brang Ene. Radio Arki –Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mujahidin sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi seluruh anggota BPD pada Rabu (21/05/2025). Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor Desa Mujahidin dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), serta narasumber yang berkompeten.
Kepala Desa Mujahiddin, H. Sahrul, dalam sambutannya menekankan urgensi pelatihan tersebut. Mengingat BPD memiliki tanggung jawab besar dalam menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan pembangunan desa tidak terlepas dari kebutuhan warga, maka sangat penting terus meningkatkan kapasitas personal BPD.
“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian dari upaya membentuk BPD yang lebih responsif dan peka terhadap dinamika sosial di tengah masyarakat. Setiap anggota BPD harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi di tingkat desa,” ujar H. Sahrul.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah di tingkat desa, salah satunya adalah adanya peraturan desa yang belum sepenuhnya dapat dijalankan, diantaranya adalah peraturan desa tentang penertiban hewan ternak yang masih berkeliaran di area pemukiman. Kondisi ini tentu karena kurangnya pengawasan, termasuk BPD.

“Perdes sudah ada, tapi kalau tidak diawasi dan ditegakkan secara konsisten, ya percuma. Di sinilah peran BPD seharusnya menjadi lebih nyata dan terukur,” tambahnya.
Sementara itu, Adi Sosiawan, perwakilan dari DPMDes Kabupaten Sumbawa Barat yang juga menjadi fasilitator dalam pelatihan ini, menggarisbawahi pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap fungsi, tugas, dan wewenang BPD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, peran BPD sangat strategis dalam menciptakan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan penguatan kapasitas secara terus-menerus, BPD tidak hanya akan mampu mengawasi kinerja pemerintah desa secara konstruktif, tetapi juga dapat menjadi fasilitator utama dalam mendorong partisipasi aktif warga dalam setiap proses pembangunan.
“BPD bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa, tetapi bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi desa itu sendiri. Ketika BPD memahami peran dan tanggung jawabnya dengan baik, maka transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik akan berjalan beriringan,” jelas Adi.
Pelatihan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, simulasi penggalian aspirasi masyarakat, dan studi kasus tentang pengawasan pelaksanaan APBDes. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, yang tidak hanya memberikan bekal teoritis tetapi juga praktik langsung dalam menyusun strategi pengawasan dan komunikasi publik yang efektif.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Mujahiddin berharap anggota BPD dapat menjalankan perannya secara maksimal, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun menyalurkan aspirasi masyarakat. Pelatihan ini juga diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Adv/Iwenk. Radio Arki)