Keterangan Poto : suasana musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih (Sumber. Radio Arki)
Brang Ene. Radio Arki – Pemerintah Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini lahir sebagai bentuk tanggapan atas pentingnya kemandirian ekonomi masyarakat desa di tengah berbagai tantangan struktural dan keterbatasan akses terhadap sumber daya ekonomi formal.
Pembentukan koperasi tersebut disahkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025, dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan masyarakat, serta unsur Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Sumbawa Barat. Agenda ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat yang mendorong penguatan kelembagaan ekonomi berbasis masyarakat desa.
Kepala Desa Mujahidin, H. Sahrul, dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi bukan semata-mata program formalitas, tetapi merupakan bentuk konkret dari semangat kemandirian dan gotong royong yang menjadi akar dari pembangunan desa.
“Pemerintah Desa Mujahidin tidak ingin hanya menjalankan instruksi pemerintah pusat secara administratif. Kami ingin menjadikan koperasi ini sebagai alat perjuangan masyarakat dalam membangun masa depan ekonomi yang lebih baik. Koperasi Merah Putih adalah wadah untuk mengelola potensi desa secara lebih profesional, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa koperasi ini akan dirancang fleksibel dan inklusif, agar dapat beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat. Mulai dari unit usaha simpan pinjam, pengadaan sembako, pengelolaan hasil pertanian dan perikanan, hingga potensi jasa lainnya, semuanya terbuka untuk dikelola bersama di bawah naungan koperasi.
Sementara itu, Otoritas dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumbawa Barat (Diskoperindag KSB), Dedi Darmadi, dalam paparannya menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari transformasi kelembagaan ekonomi desa yang diharapkan dapat menciptakan sistem usaha yang lebih adil dan merata. Menurutnya, keberadaan koperasi akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan ekonomi yang selama ini sulit dijangkau, baik karena hambatan geografis maupun karena keterbatasan modal.
“Selama ini, banyak warga desa yang terpaksa bergantung pada pihak luar untuk kebutuhan usaha mereka. Dengan koperasi, kita ingin membalik situasi itu, dari desa untuk desa. Semua keuntungan ekonomi harus kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, forum Musdessus juga menetapkan struktur kepengurusan koperasi yang diambil dari unsur masyarakat dan tokoh desa yang dianggap mampu menjalankan roda organisasi secara profesional. Pemerintah desa berjanji akan memberikan dukungan penuh, termasuk dalam hal pendampingan manajemen dan pelatihan kewirausahaan bagi pengurus dan anggota koperasi. Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Mujahidin resmi menjadi bagian yang mampu mendorong percepatan program nasional dalam membangun kemandirian ekonomi yang berbasis pada semangat kolektivitas dan pengelolaan sumber daya lokal. (Adv/Iwenk. Radio Arki)