ARKIFMNEWS

Lagi-Lagi Area Publik Jadi Tempat Mabuk-Mabukan, Pot Bunga Alun-Alun Taliwang Dirusak

Sumbawa Barat. Radio Arki — Alun-Alun Kota Taliwang kembali disorot. Kali ini bukan karena keindahan atau ramainya pengunjung, melainkan akibat aksi tak terpuji dua remaja yang merusak pot bunga dalam kondisi mabuk.

Aksi tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025 sekitar pukul 03.30 WITA dan sempat terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Video yang diunggah oleh akun media sosial berinisial YB memperlihatkan kondisi taman yang berantakan.

Sejumlah pot bunga tampak pecah berserakan, memperlihatkan tindakan brutal yang tidak hanya merusak estetika taman, tetapi juga melukai rasa memiliki masyarakat terhadap ruang publik.

foto: kedua pelaku saat diamankan di Polres Sumbawa Barat.

Video tersebut cepat menyebar, disertai gelombang kemarahan warganet yang mengecam aksi para pelaku dan mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak.

Tim Opsnal Puma dari Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.

Melalui penyelidikan digital forensik dan pengumpulan bukti di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dua remaja yang diduga sebagai pelaku.

“Kami mengamankan dua orang remaja masing-masing berinisial RS (18) dan FR (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Brang Rea dan ditangkap di rumah masing-masing,” ungkap Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, AKP Zainal Abidin, S.H.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa aksi perusakan dipicu oleh kemarahan karena salah satu pelaku kehilangan kunci sepeda motornya.

Dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras bersama beberapa temannya, pelaku kemudian melampiaskan emosi dengan menendang pot-pot bunga di sekitar taman.

Foto: Warga Taliwang menemukan botol bekas minuman keras di jalan utama KTC pada saat sholat idul adha tanggal 6 Juni 2025.

Langkah cepat Polres Sumbawa Barat dalam mengungkap kasus ini menuai pujian dari masyarakat. Warganet mengapresiasi kinerja kepolisian sekaligus meminta agar para pelaku diberikan sanksi tegas untuk menimbulkan efek jera.

“Kami terus berkomitmen menjaga ruang publik dari tindakan kriminal dan perusakan. Tidak ada toleransi bagi pelaku vandalisme,” tegas AKP Zainal.

Kejadian ini menambah daftar panjang penyalahgunaan ruang publik sebagai tempat pesta minuman keras.

Beberapa hari sebelumnya, masyarakat juga menemukan bekas botol miras bekas di area Jalan Utama KTC pada saat sholat hari raya idul adha, yang juga diduga kuat sebagai lokasi mabuk-mabukan pada malam hari.

Kejadian ini memperkuat kekhawatiran masyarakat tentang maraknya aktivitas konsumsi alkohol di ruang terbuka. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Umi Rohmi Tegaskan Pentingnya Kerjasama dengan Kabupaten Kota

ArkiFM Friendly Radio

Danrem 162 WB Ingatkan Warga Jaga Kebersihan

ArkiFM Friendly Radio

Masyarakat Desa Bajo Terima Pendistribusian Air Bersih

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page