NEWS

Dikbud KSB Awasi Ketat Potensi Pungli di Sekolah: Seragam hingga Uang Komite Jadi Sorotan

Keterangan Poto : kepala dinas Dikbud KSB, Agus S.Pd (sumber. Arki)

Sumbawa Barat, Radio Arki – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap potensi praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah, khususnya dalam proses penerimaan peserta didik baru maupun pelepasan siswa dengan dalih kegiatan wisuda.


Kepala Dinas Dikbud KSB, Agus S.Pd mengatakan bahwa praktik pungutan tanpa dasar hukum yang jelas masih kerap ditemukan, seperti uang pembangunan atau sumbangan infak yang dibebankan kepada wali murid. Menurutnya, segala bentuk kebutuhan sekolah seharusnya dibahas bersama melalui musyawarah dengan komite sekolah.


“Setiap kekurangan dalam pengembangan sekolah harus dicarikan solusinya melalui forum bersama, bukan langsung dibebankan kepada orang tua siswa,” tegasnya, saat dikonfirmasi media ini, Kamis 12 Juni 2025, kemarin.

“kalau soal pelepasan siswa akhir atau wisuda, itu silahkan saja dilakukan. Tetapi tidak boleh (pembiayaan) memberatkan orang tua, jadi pelaksanaan itu baiknya dengan musyawarah,” tambahnya.


Agus juga memperingatkan pihak tenaga pendidik untuk tidak menjadi penyedia seragam bagi siswa. Ia menegaskan bahwa guru tidak boleh menjadi pelaku usaha dalam pengadaan seragam, dan pengelolaannya harus melalui koperasi sekolah dengan harga yang rasional.


Lebih lanjut, Agus mengungkapkan telah melakukan sosialisasi terkait larangan pungutan yang mengarah pada pungli dan akan segera mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh sekolah terhadap hal tersebut. Tindakan pencegahan praktek pungutan liar tu harus menjadi tanggung jawab bersama, sehingga diharapkan publik dapat lebih proaktif menyikapi hal tersebut.


“Termasuk soal iuran komite, itu harus dilaksanakan secara bijak. Jangan sampai menjadi syarat untuk mengambil ijazah atau rapor. Itu sangat keliru,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa setiap pungutan yang dilakukan sekolah harus memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi peraturan maupun keputusan komite sekolah yang melibatkan semua unsur. Dikbud KSB berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan, adil, dan bebas dari praktik pungli demi kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. (Admin01. Radio Arki)

Related posts

Menyatu dengan Nelayan, Fud Aher Dengar Curhatan Masyarakat Pesisir Sepakek

ArkiFM Friendly Radio

Gubernur Minta Desa Labuan Jambu Jadi Pilot Project Pengembangan SimpelDesa

ArkiFM Friendly Radio

60 Persen Pasien Covid di RSUD Asy-Syifa’ Belum Divaksin

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page