NEWS

RPJMD 2025–2029 Bergulir Di DPRD, Bupati Jarot Incar Penurunan Kemiskinan Hingga 8 Persen

Keterangan poto : Bupati Sumbawa. Syafruddin Jarot saat penyampaiam dokukem Rancangan RPJMD di paripurnah DPRD (sumber. Radio arki)

Sumbawa Besar, Radio Arki – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 16 Juni 2025, untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Ranperda secara lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dihadiri oleh seluruh anggota dewan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P.

Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD wajib mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta kebijakan strategis pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya keselarasan arah pembangunan agar RPJMD dapat menjadi panduan operasional yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan turunan langsung dari visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Drs. H. Muhammad Ansary, yakni “Terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera.” Visi tersebut dijabarkan dalam misi strategis.

“Ada lima misi untuk mencapai visi tersebut. Pembangunan sumber daya manusia yang unggul, pemerintahan yang bersih dan berintegritas, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, penguatan ekonomi yang inklusif, serta pencapaian kesejahteraan sosial secara merata,” ujarnya

Ia menjelaskan, dalam rangka penguatan sumber daya manusia, Pemkab Sumbawa mulai tahun 2025 menginisiasi pemberian beasiswa pendidikan untuk program studi kedokteran dan farmasi di Universitas Mataram, dengan nilai bantuan mencapai Rp200 juta per mahasiswa. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan yang memadai, khususnya di daerah-daerah pelosok yang selama ini mengalami keterbatasan layanan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga mengincar penurunan angka kemiskinan secara bertahap dari 12,87 persen pada tahun 2024 menjadi 8,32 persen pada tahun 2029. Artinya, pemerintah menargetkan penurunan rata-rata sebesar 0,87 persen per tahun selama periode RPJMD berlangsung.

“Upaya ini akan dilakukan secara terintegrasi melalui penguatan program pemberdayaan masyarakat miskin, peningkatan ketahanan pangan, pengurangan pengangguran, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), serta pengurangan kesenjangan pendapatan” tegasnya

Dalam bidang tata kelola pemerintahan, Bupati Jarot menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital, terutama pada pelayanan publik dan sistem pengelolaan keuangan daerah. Hal ini diharapkan dapat mendorong efisiensi birokrasi, transparansi anggaran, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Setelah penyampaian Ranperda RPJMD oleh Bupati, rapat paripurna ditutup dengan keputusan resmi DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan teknis dan substansi dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Perda. Pansus ini akan bekerja bersama pihak eksekutif dan stakeholder lainnya guna memastikan RPJMD 2025–2029 benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara menyeluruh. (Gani. Radio arki)

Related posts

3 OPD Di KSB Canangkan Zona Integritas

ArkiFM Friendly Radio

Ada 1205 Pekerja PT AMNT Akan ‘Ditransfer’ ke Macmahon?

ArkiFM Friendly Radio

Pencegahan Stunting dengan Pemeriksaan Catin Rutin Dilakukan

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page