Keterangan Poto : Sekretaris Bappeda Kabupaten Sumbawa, Wahyu Indrajaya, ST, M.M.Inov, kepada media ini (sumber. Radio Arki )
Sumbawa. Radio Arki – Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan merelokasi sebagian besar populasi rusa dari kawasan Pendopo ke Pulau Moyo. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam upaya konservasi satwa sekaligus efisiensi anggaran, mengingat populasi rusa di Pendopo telah mencapai sekitar 120 ekor melebihi daya dukung lingkungan yang tersedia.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Sumbawa, Wahyu Indrajaya, ST, M.M.Inov, kepada media ini, Jumat 20 Juni 2025.
“Bappeda berperan sebagai koordinator dalam kebijakan relokasi, sementara pengelolaan teknis berada di bawah tanggung jawab Bagian Umum dan Dinas Peternakan” terangnya
Ditegaskan Wahyu, gagasan relokasi ini merupakan inisiatif langsung dari Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, yang prihatin terhadap dampak overpopulasi rusa terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan. Sebelum keputusan diambil, telah dilakukan rapat koordinasi yang dipimpin Bupati dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk BKSDA, KPH, Dinas Lingkungan Hidup, JKPI, WCS, serta lembaga terkait lainnya.
“Keputusan ini bukan sekadar soal pemindahan hewan. Ini menyangkut konservasi, kesejahteraan satwa, dan efisiensi pengelolaan anggaran. Kami juga ingin menepis kekhawatiran masyarakat bahwa identitas lokal akan hilang. Sekitar 10–20 ekor rusa tetap akan dipertahankan di Pendopo sebagai simbol daerah,” tegas Wahyu.
Pulau Moyo dipilih sebagai lokasi relokasi setelah melalui proses evaluasi terhadap sejumlah alternatif, termasuk kawasan Wisata Lima Langkah, Amanwana, dan Bangkong. Dari lima kriteria utama yang digunakan, yakni konservasi satwa, manfaat edukasi dan wisata, efisiensi fiskal, legalitas dan tata kelola, serta tingkat risiko dan kemudahan implementasi, Pulau Moyo dinilai paling memenuhi syarat. Statusnya sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional turut memperkuat keputusan ini.
Tahapan relokasi akan dimulai dengan pembangunan kandang habituasi untuk membantu rusa beradaptasi sebelum dilepasliarkan di habitat barunya. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan TNI-Polri dan pengelola Taman Nasional Pulau Moyo untuk pengawasan pasca-relokasi.
Wahyu menambahkan bahwa pertemuan teknis lanjutan akan segera digelar guna membahas detail proses pemindahan serta memastikan kesehatan dan keselamatan rusa selama relokasi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan satwa yang seimbang antara konservasi lingkungan, pelestarian simbol daerah, dan efisiensi fiskal.
“Kami ingin proses ini berjalan sesuai prosedur standar, tidak asal pindah. Semua harus terukur dan bertanggung jawab,” pungkasnya (Yd. Radio Arki)
