NEWS

Dugaan Skandal MXGP Mencuat, GERPAK NTB Tekan Kejati Tindak Bank NTB Syariah

Mataram. Radio Arki — Dugaan penyimpangan dana sponsorship pada ajang internasional MXGP kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Anti Korupsi (GERPAK) NTB turun ke jalan, Jumat 14 November 2025 siang tadi. Dalam tuntutannya, GERPAK NTB mendesak Kejaksaan Tinggi NTB segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Bank NTB Syariah dalam kasus tersebut.

Koordinator GERPAK NTB, David Putra menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data awal yang mengarah pada kemungkinan terjadinya penyimpangan anggaran. Data tersebut, menurutnya, cukup menjadi dasar bagi Kejati untuk segera bertindak.

“Kami datang membawa bukti awal dan meminta Kejati NTB tidak menunda-nunda penyelidikan. Kasus ini harus ditangani serius sesuai data yang kami miliki,” tegas David.
Ia juga menekankan perlunya Kejati NTB menunjukkan ketegasan dan jangan sampai mengabaikan persoalan tersebut. Artinya jika ada pihak yang terlibat, APH harus segera berani menetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi massa aksi, perwakilan Kejaksaan Tinggi NTB, Alfierro SH MH menyatakan apresiasi atas kepedulian GERPAK NTB dan memastikan laporan tersebut akan segera diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Terima kasih atas perhatian dan dorongan teman-teman semua. Kami meminta kesabaran, dan Kejaksaan Tinggi akan menindaklanjuti seluruh tuntutan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Selain menyuarakan aspirasi di Kejati NTB, massa aksi juga menggelar aksi di Kantor Pusat Bank NTB Syariah. Dalam aksi itu, massa aksi menyerahkan langsung dokumen dan data dugaan korupsi kepada manajemen bank sebagai bentuk upaya agar pihak manajemen bank memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

“Kami datang untuk menyerahkan data yang kami dapatkan dan meminta Bank NTB Syariah memberikan penjelasan atas dugaan penyimpangan tersebut,” kata David.

Sementara itu, perwakilan Bank NTB Syariah yang diwakili oleh M. Ridwan menegaskan bahwa, hingga kini pihaknya belum menerima panggilan atau permintaan keterangan dari Kejaksaan. Ia pun berjanji akan proaktif jika dibutuhkan pihak manapun, terutama oleh kejaksaan untuk kepentingan penegakan hukum.

“Kami belum menerima panggilan dari Kejaksaan. Jika memang diperlukan dan sudah ada pemanggilan resmi, kami siap memberikan keterangan,” tukasnya.

Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika terjadi adu argumen antara massa aksi dan petugas keamanan Bank NTB Syariah. Meski demikian, situasi dapat dikendalikan sehingga massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (Admin01. Radio Arki)

Related posts

Hearing GMSBMK dan Pemerintah Buntu

ArkiFM Friendly Radio

Satgas Gugus Tugas Covid-19 Dompu Bagikan Masker Gratis

ArkiFM Friendly Radio

Ratusan Peserta Ikuti Turnament Catur Terbuka ‘AHY Cup’ di KSB

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page