NEWS

Bupati Amar Sampaikan Pendapat atas Penjelasan Bapemperda Terkait Raperda Inisiatif DPRD

Sumbawa Barat. Radio Arki — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan respons positif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD KSB mengenai pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular.

Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, menyampaikan apresiasi tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD KSB pada Rabu, 25 November 2025, seraya menegaskan pentingnya regulasi ini dalam memperkuat ketahanan kesehatan daerah.

Bupati Amar menilai bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis yang secara langsung berkaitan dengan upaya melindungi kesehatan masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa inisiatif legislasi DPRD KSB patut diapresiasi, karena substansi aturan tersebut menyentuh aspek fundamental yang menentukan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

“Ini merupakan langkah luar biasa dan tentu sangat kami apresiasi. Inisiatif DPRD KSB ini menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam memperkuat ketahanan kesehatan daerah,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa aspek pencegahan penyakit menjadi fondasi utama dalam menjaga kesehatan masyarakat. Upaya ini tidak hanya menyasar pengendalian, tetapi juga menghilangkan faktor risiko yang berpotensi memicu penyebaran penyakit menular.

Meskipun memberikan dukungan penuh, Pemerintah Daerah tetap menyampaikan sejumlah masukan agar Raperda tersebut menjadi lebih komprehensif dan selaras dengan regulasi pembentukan peraturan perundang-undangan.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah Pasal 1 Ayat 2 dalam Bab Ketentuan Umum. Menurut Bupati, definisi yang tercantum dalam pasal tersebut masih berpotensi menimbulkan multitafsir sehingga perlu diperjelas.

Pemda juga mengusulkan penambahan pasal mengenai ruang lingkup agar struktur Raperda menjadi lebih sistematis dan mudah dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.

Masukan tersebut diberikan untuk memastikan bahwa Raperda tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga memenuhi kaidah formil dalam penyusunan regulasi.

Bupati Amar menegaskan bahwa kehadiran Raperda ini nantinya akan menjadi landasan hukum penting dalam menangani penyakit menular di KSB.

Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah dapat memiliki pedoman yang jelas, terarah, dan berkelanjutan dalam melakukan tindakan pencegahan, pengendalian, hingga pemberantasan penyakit menular.

“Sekali lagi, Pemerintah Daerah sangat setuju dan mendukung penuh Raperda Inisiatif DPRD KSB tentang penanggulangan penyakit menular. Kami berharap, setelah dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian, Perda ini dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sumbawa Barat,” ujar Bupati.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembentukan Raperda ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem kesehatan daerah. Dengan regulasi yang lebih terarah, langkah mitigasi dan respons terhadap penyakit menular dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan KSB dalam menghadapi potensi ancaman kesehatan, sekaligus memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. (Admin02.RadioArki)

Related posts

FH IISBUD – Lapas Sumbawa Tandatangani Kesepahaman

ArkiFM Friendly Radio

RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat Mengucapkan Selamat dan Sukses MTQ XXX Tingkat Provinsi NTB

ArkiFM Friendly Radio

DPI SPAT Minta Perusahaan di Batu Hijau Segera Susun Sturktur dan Skala Upah

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page