NEWS

Pendapatan Nol Rupiah, Empat Sektor Pajak Jadi Sorotan DPRD Sumbawa Barat

Sumbawa Barat, Radio Arki – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menemukan empat sektor pajak daerah yang dinilai potensial namun tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keempat sektor tersebut bahkan tercatat dengan realisasi pendapatan nol rupiah pada akhir Tahun Anggaran 2025.

Temuan tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025, Norvie Apriansyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat yang digelar pada Jumat, 27 Maret 2026 lalu.

Dalam laporan resmi yang menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati, Pansus mengapresiasi sejumlah capaian pendapatan yang melampaui target, namun juga menyoroti empat sektor pajak yang tidak memberikan kontribusi sama sekali.

”terhadap capaian realisasi yang diatas 100% ini pansus memberikan apresiasi yang tinggi, namun terhadap realisasi yang tidak mencapai 100% bahkan ada 4 jenis pajak daerah yang realisasinya Rp 0, – agar dilakukan evaluasi mendalam,” ujar Norvie membacakan Dokumen resmi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2025.

Empat sektor pajak yang dimaksud yakni pajak hotel, restoran, hiburan, serta pajak penerangan jalan. Padahal, sektor-sektor tersebut dinilai memiliki potensi cukup besar dalam meningkatkan pendapatan daerah, terutama seiring dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa Barat.

Temuan ini pun menjadi catatan penting bagi DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Namun demikian, dalam Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir atau tanggapan Bupati terhadap rekomendasi DPRD atas LKPJ akhir Tahun Anggaran 2025 yang digelar Senin, 30 Maret 2026 siang tadi, tanggapan Bupati masih bersifat umum dan belum menguraikan secara detail langkah konkret terhadap temuan empat sektor pajak nol persen tersebut ataupun rekomendasi lainnya.

Dalam pidato itu, Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Atas catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2025, berbagai catatan strategis yang berisi saran, masukan, serta koreksi yang konstruktif tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Bupati, Amar Nurmansyah dalam Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhirnya.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh catatan DPRD akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.

“Catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan, akan kami jadikan sebagai acuan dan landasan dalam melakukan perbaikan, penyempurnaan, serta peningkatan kinerja pemerintahan daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan percepatan pemerataan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat,”demikian Bupati. (admin01. Radio Arki)

Related posts

Latihan Kader II HMI Mataram Ditutup, Peserta Diminta Perkuat Skill

ArkiFM Friendly Radio

Pemda Siapkan Lahan Pembangunan Kantor PMI KSB

ArkiFM Friendly Radio

Bupati Sumbawa Barat Terima Penghargaan Sindo Weekly Government Award 2019

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page