ARKIFMNEWS

Tangan Diikat, ABG Di Brang Rea Nekat Perkosa Temannya

Sumbawa Barat. Radio Arki – Aksi bejat Anak Baru Gede (ABG) berinisial JH (15) asal Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea berakhir dibalik jeruji besi. Setelah sebelumnya melakukan aksi nekatnya dengan mengikat tangan dan memperkosa SDH di rumahnya, pelaku akhirnya dibekuk oleh anggota Reskrim Polres KSB di kediamannya, kemarin (7/12).

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.IK.,MH yang dikonfirmasi wartawan www.arkifm.com melalui Kasubbag Humas Polres KSB, AKP. Suwardi pagi tadi (8/12), membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula pada tanggal 6 Desember lalu. Dimana pelaku menjemput SDH dan membawanya kerumah. Sampai dirumahnya, pelaku nekat membawa SDH ke dalam kamarnya dan diperkosa.

“Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengikat tangan korban dengan kain. Selanjutnya pelaku menelanjangi korban dan memperkosanya,” Ucap AKP Suwardi.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengumpulkan beberapa Barang Bukti (BB) seperti, kain yang digunakan untuk mengikat tangan Korban, celana dan celana dalam yang digunakan oleh Korban saat diperkosa.

“Pelaku dan Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” Tukas AKP. Suwardi. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Izin PT. USI dan PT. Sinar Bali Terkendala Rekomendasi dari PT. Amman

ArkiFM Friendly Radio

GFNY Tidak Memberikan Dampak Langsung UMKM Di Senggigi

ArkiFM Friendly Radio

Meriahkan Hari Juang Kartika Ke 73 Tahun 2018 dengan Anjangsana

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page