ARKIFMNEWS

Bawaslu KSB Ikuti Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Secara Daring

Sumbawa Barat. Radio Arki — Dalam upaya mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengikuti Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu, 4 Juni 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, digelar, secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat yang dimulai pukul 09.30 WITA ini melibatkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Subbagian Pengawasan, serta staf teknis dari masing-masing daerah.

Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu NTB, Hasan Basri, dalam arahannya menegaskan pentingnya PDPB sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.

“PDPB merupakan proses yang tidak bisa diabaikan karena menjadi fondasi bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas. Kita ingin memastikan daftar pemilih tetap terjaga akurasinya sepanjang waktu, tidak hanya menjelang pemilu,” jelas Hasan Basri.

Dalam forum ini, Bawaslu Provinsi juga memberikan arahan teknis kepada seluruh peserta guna menyamakan persepsi dan metode kerja di lapangan. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan PDPB ke depan berjalan efektif, terarah, dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

Bawaslu NTB menekankan bahwa pengawasan terhadap PDPB bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memerlukan ketelitian, kecermatan, serta keterlibatan aktif dalam menyisir potensi permasalahan, seperti pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih baru yang belum terdata.

Partisipasi aktif Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rapat ini menjadi bagian dari strategi koordinasi yang berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas pengawasan di tingkat daerah. Ke depan, Bawaslu KSB akan terus bersinergi dengan KPU serta stakeholder terkait untuk memastikan hak pilih warga benar-benar terlindungi dalam setiap proses demokrasi. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Iklan KSB: Selamat menunaikan Ibadah Puasa 1441 H

ArkiFM Friendly Radio

Begini Kronologis Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

ArkiFM Friendly Radio

Staf Khusus Bupati Menduga Masih Banyak Kelompok Tani ‘Fiktif’

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page