Sumbawa Barat. Radio Arki — Polres Sumbawa Barat menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program nasional “Indonesia Zero ODOL” (Over Dimension and Over Loading) yang ditargetkan rampung pada akhir 2025.
Langkah ini sejalan dengan instruksi langsung Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, kepada seluruh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) di Indonesia untuk segera mengambil pendekatan proaktif dalam menertibkan pelanggaran truk ODOL yang masih marak terjadi.
Komitmen ini ditegaskan oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.IK, melalui Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, Iptu Dany Agung Pratama, S.Tr.K., M.Si, yang menyatakan bahwa pihaknya akan memulai rangkaian tindakan strategis, termasuk sosialisasi, koordinasi lintas sektor, dan operasi penegakan hukum yang terukur.
“Over dimensi adalah kejahatan, dan over load adalah pelanggaran. Penegakan hukum terhadap praktik ODOL semata-mata untuk keselamatan jiwa, baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Iptu Dany.
Sebagai tindak lanjut dari perintah Kakorlantas, Polres Sumbawa Barat bersama instansi terkait telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor, melibatkan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, ASDP, UPTD KIR, dan Kepala KUPTD Samsat, Rabu 4 Juni 2025. Rapat ini menjadi momentum awal untuk menyusun strategi bersama dalam menyukseskan gerakan Zero ODOL di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Menurut Iptu Dany, kolaborasi ini akan difokuskan pada beberapa titik penting, salah satunya adalah pendataan menyeluruh terhadap perusahaan transportasi, terutama rekanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan proyek strategis nasional, yang selama ini berperan dalam aktivitas logistik berskala besar.
“Kami akan pastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi sesuai dengan ketentuan dimensi dan muatan. Kepatuhan ini menjadi bagian dari komitmen bersama menciptakan lalu lintas yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Korlantas Polri secara nasional telah memulai tahap sosialisasi pada 1 Juni 2025 yang akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Setelah tahap sosialisasi selesai, penegakan hukum akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pendekatan preventif, pemberian peringatan, normalisasi kendaraan, hingga operasi patuh terpadu.
Gerakan Zero ODOL bukan sekadar operasi teknis, melainkan juga bagian dari pembangunan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Polres Sumbawa Barat tidak hanya menekankan penindakan, tetapi juga edukasi, dialog, dan penguatan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengajak seluruh pelaku transportasi, pemilik armada, dan masyarakat luas untuk mengambil bagian dalam gerakan ini. Karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Iptu Dany. (Admin02.RadioArki)