ARKIFMNEWS

Gasak Emas Puluhan Gram, Polsek Seteluk Bekuk Pria Ini


Sumbawa Barat. Radio Arki – Polisi Sektor (Polsek) Seteluk dibantu Satreskrim Polres Sumbawa Barat, berhasil membekuk MH, pelaku pencurian emas di Wilayah Seteluk, pada Sabtu (12/2).

MH ditangkap polisi, setelah sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa, ada warga Desa Seteluk Atas bernama Syafruddin, memasukkan laporan adanya pencurian emas puluhan gram dan alat pertukangan miliknya.

“Atas laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dimana pelakunya mengarah ke MH,” ungkap Kasi Humas Polres KSB, Ipda Eddy Sobandi, kepada arkifm.com, Senin (14/2).

Penggerebekan terhadap MH, memang tidak mendapatkan barang bukti puluhan gram emas. Namun pelaku tidak bisa berkelit, lantaran barang bukti berupa alat pertukangan masih berada di rumahnya.

“Hasil investigasi, pelaku mengaku kalau puluhan gram emas curiannya, berupa kalung, gelang, cincin dan anting sudah dijual. Sementara alat pertukangan seperti bor dan ketam, belum sempat dijual,” tutur Eddy.

Atas perbuatannya, pelaku diamankan oleh pihak berwajib. MH harus menanggung perbuatannya dibalik jeruji besi.

Untuk diketahui, aksi pencurian terjadi saat pemilik rumah berada di rumah mertuanya di Desa Lopok Sumbawa selama hampir sebulan. Sementara orang tua korban yang telah lanjut usia, menghuni rumah tersebut selama anak dan menantunya di Desa Lopok. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Wabup Tekankan Pentingnya Kerjasama dalam Penanganan Stunting

ArkiFM Friendly Radio

KemenPAN-RB Pantau Langsung Penerapan Inovasi YASINAN

ArkiFM Friendly Radio

Oknum Timsel NTB 2 Diduga Jual Beli Tahapan, KPU RI Diminta Batalkan Tahapan

ArkiFM Friendly Radio

You cannot copy content of this page