ARKIFMNEWS

Perusda Barinas Proses Akta Notaris dan NIB, Siap Tingkatkan Tata Kelola dan Aktivitas Usaha

Sumbawa Barat. Radio Arki — Perusahaan Daerah (Perusda) Barinas tengah melakukan proses pengurusan akta notaris dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai langkah awal untuk memperkuat legalitas dan tata kelola perusahaan.

Dokumen tersebut diharapkan terbit dalam waktu dekat, sebagai dasar hukum utama dalam menjalankan aktivitas bisnis di Kabupaten Sumbawa Barat.

Langkah ini merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh yang sedang dilakukan oleh manajemen baru Perusda Barinas, serta merupakan tindak lanjut atas arahan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB agar pengelolaan Perusda berjalan secara tertib administrasi, termasuk dalam aspek administrasi keuangan.

Direktur Perusda Barinas, Baharuddin Ank, menjelaskan bahwa selama ini ketiadaan legalitas formal menjadi hambatan utama dalam pengembangan unit-unit usaha yang telah dirancang. Banyak peluang bisnis yang tertunda karena belum adanya dasar hukum yang sah.

“Semua persoalan hukum harus jelas. Kami sudah melakukan pembenahan internal dan konsultasi langsung dengan Kementerian Hukum RI. Saat ini proses pengurusan akta notaris dan NIB sedang berjalan dan dalam waktu dekat akan terbit,” ujarnya kepada arkifm.com, Sabtu 31 Mei 2025.

Menurut Baharuddin, keberadaan akta notaris dan NIB sangat penting sebagai dasar hukum dalam menjalin kemitraan, kerja sama bisnis, maupun pengelolaan usaha yang profesional dan berkelanjutan.

“Banyak usaha yang sebenarnya sudah siap kita jalankan, tetapi belum bisa dieksekusi karena terganjal legalitas. Dengan adanya akta dan NIB nantinya, semua hambatan itu akan terurai,” tegasnya.

Perusda Barinas menargetkan akan segera mengembangkan berbagai lini usaha yang sesuai dengan potensi daerah. Fokus utama ke depan adalah memperkuat kelembagaan, memperjelas struktur organisasi, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak strategis untuk meningkatkan kontribusi terhadap ekonomi lokal.

Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan penyedia manfaat langsung bagi masyarakat, dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan profesionalisme. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Pelantikan Kades di KSB Kemungkinan Diundur

ArkiFM Friendly Radio

Diskominfotik NTB Diminta Bantu Tiadakan Blank Spot di KSB

ArkiFM Friendly Radio

Dua Hari Dirawat di RSMA, PDP Asal KSB Meninggal

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page