ARKIFMNEWS

Polres Sumbawa Tangkap Penjual Air Raksa

Mataram. Radio Arki – Sebagai langkah kongkrit menekan penjualan air raksa atau merkuri dikalangan masyarakat, Polres Sumbawa Polda NTB meringkus seorang terduga pelaku yang memiliki dan memperjualbelikan air raksa di Desa Lopok, Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (14/8).

“Pelaku berinisial A (39), warga Selebung II, yang beralamat di Dusun Kemang Kuning Desa Lopok Kecamatan Lopok Sumbawa,” ujar Kapolda NTB, Brigjend Pol Nana Sudjana, melalui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama, Rabu (14/8).

Dijelaskan, Kronologis penangkapan ketika pada hari Rabu (14/8) Unit Tipiter Satuan Reskrim Polres Sumbawa mendapat informasi bahwa di TKP sering menjual merkuri. Mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung melakukan pemeriksaan rumah tempat tinggal pelaku.

“Setelah digeledah, akhirnya ditemukan barang bukti 13 kg Mercuri dan 3,5 ons emas yang disimpan dalam lemari pakaian rumah pelaku,” sebutnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Tim melakukan pengamanan terhadap pelaku. Sampai berita ini diturunkan pihak terduga pelaku beserta barang buktinya diproses guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Satgas Penanggulangan PETI di tingkat Kabupaten telah proaktif melaksanakan tugasnya. Kita komitmen untuk terus mengungkap penyalahgunaan bahan berbahaya ini,” tegas Kabid Humas. (San. Radio Arki)

Related posts

Jelang Pemilu, Pemdes Manemeng Gelar Pendidikan Politik

ArkiFM Friendly Radio

Mutasi Dan Pelantikan Kepala Sekolah Dinilai Syarat Politik  

ArkiFM Friendly Radio

Pembangunan SPAM Bintang Bano Menunggu Persetujuan Multiyears

Leave a Comment

You cannot copy content of this page