ARTIKEL

Ketika Beasiswa Jadi Hak Istimewa: Menyoroti Rekomendasi Bupati Sumbawa

Penulis : Wawan Hermansyah, Direktur Institut Sumbawa Strategi (ISSU)

Sumbawa- Gambaran proses perekrutan calon penerima beasiswa Kedokteran dan Farmasi Pemerintah Daerah Sumbawa saat ini mengingatkan kita pada satire sebuah difabel politik 80 tahun lalu miliknya George Orwell dengan judul Animal Farm. Ketika ide awal tentang kesetaraan dirampas oleh segelintir elit yang memonopoli keputusan. Bila rekomendasi Bupati adalah syarat (utama) untuk mengakses beasiswa itu, maka jelas, semua anak-anak Sumbawa setara, tapi anak-anak yang dekat kekuasaan lebih setara dari yang lain.

Bayangkan, ketika anak -anak yang relatif pintar, nilainya bagus, tetapi dia bukanlah siapa-siapa, bukan pejabat dan tak punya kenalan dilingkaran kekuasaan. Maka, pintu itu tertutup untuk anak ini. Bukan karena anak ini tak layak, tapi karena Bupati tidak merekomendasikannya.

Di satu sisi, Semua kita termasuk penulis tentu secara serius mendukung penuh program beasiswa Kedokteran dan Farmasi ini. Tapi tidak setuju dengan mekanismenya yang ekslusif, terburu-buru dan bahkan terkesan elitis. Semua anak-anak Sumbawa harusnya punya hak dan akses yang setara terhadap beasiswa itu.

Agak sedikit mengejutkan, karena hanya berselang 4 hari pasca di sosialisasikan yaitu 03 Juni 2025, lantas kemudian Bupati Sumbawa mengeluarkan surat rekomendasi nomor: 400.2.3/313/KESRA/2025 tertanggal 7 Juni 2025 yang berisi lampiran nama-nama Peserta Program Seleksi Mandiri Kemitraan, untuk mendaftar dan mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Program Studi Kedokteran dan Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Mataram. Dalam surat ini ditegaskan bahwa Program beasiswa pendidikan tersebut disediakan dan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Tentu public wajib bertanya-tanya, sesingkat itu ya prosesnya?, Bagaimana latar belakang atau apa pertimbangan keluarnya rekomendasi tersebut? Benarkah berbasis prestasi atau jangan-jangan cuma karena relasi?

Publik perlu mengingatkan Bupati sebagai pimpinan daerah, sebagaimana beliau pernah mengingatkan jajarannya, bahwa anggaran yang digunakan untuk program itu adalah uang rakyat yang hanya dititipkan kepada pemerintah, bukan  uang milik pribadi. Oleh karenanya, harus digunakan dengan prinsip kehati-hatian, transparan dan penuh tanggung jawab.

Lazimnya, Perekrutan calon penerima beasiswa, terutama untuk program studi strategis seperti Kedokteran dan Farmasi harus melalui mekanisme yang jelas. Mulai dari pengumuman terbuka, pendaftaran yang dapat diakses semua pihak (online/offline), syarat-syarat wajibnya apa saja? Hingga proses seleksi yang kalau memungkin dilakukan oleh tim independen  seperti dari akademisi, tenaga kesehatan, atau unsur masyarakat.

Adanya alur yang sangat selektif seperti itu, setidaknya menjadi alat kontrol untuk memastikan setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pemberian beasiswa benar-benar didasarkan pada kriteria objektif seperti prestasi, kondisi ekonomi, dan komitmen untuk mengabdi setelah lulus. Tapi, rekomendasi Bupati sudah keluar, bagaimana selanjutnya? Ya, diatas segala keheranan dan rasa penasaran, kita semua  tinggal menunggu dan  melihat saja, toh lembaga sekelas DPRD dengan otoritas kewenangannya juga diam, bahkan ikut saja. (***) 

Related posts

Ketum Mandataris Kongres VS PJ Ketum Sidang Putusan MPK PB HMI

ArkiFM Friendly Radio

Umrah Backpacker, Akankah Diatur Kemenag?

ArkiFM Friendly Radio

Peduli Terhadap Anak-Anak Berarti Peduli Terhadap Masa Depan Bangsa

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page