ARTIKEL

Kriminalisasi Sekum HMI Bima, Bukti Pembungkaman Demokrasi

Penulis: Wahyudin (Formateur/Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa)

Kami menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan aparat penegak hukum yang menetapkan Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima sebagai tersangka, hanya karena terlibat dalam aksi damai menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa. Tindakan ini tidak hanya mencerminkan kesewenang-wenangan, tetapi juga merupakan serangan langsung terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan sipil yang dijamin oleh konstitusi.

Penetapan status tersangka terhadap seorang aktivis mahasiswa dalam konteks aksi damai adalah bentuk kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Fenomena ini semakin sering kita saksikan, dimana ruang demokrasi justru dipersempit oleh mereka yang seharusnya menjadi penjaga hukum dan keadilan. Padahal, dalam kondisi sosial yang kompleks seperti saat ini, yang dibutuhkan adalah ruang dialog dan partisipasi publik yang sehat. Sayangnya, aparat justru memilih jalan represif, sebuah pilihan yang mencoreng marwah institusi penegak hukum dan menjauhkan masyarakat dari kepercayaan terhadap sistem peradilan.

Perlu ditegaskan secara tegas: demonstrasi bukanlah kejahatan! Aksi menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak asasi setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Mahasiswa yang turun ke jalan bukan kriminal, melainkan penjaga akal sehat bangsa, penyambung suara rakyat yang selama ini kerap diabaikan oleh kebijakan negara. Ketika suara-suara kritis ini dibungkam dengan ancaman hukum, maka jelaslah bahwa negeri ini tengah mengalami kemunduran demokrasi yang serius.

Tindakan represif terhadap mahasiswa bukan hanya mencederai demokrasi, tetapi menunjukkan watak otoriter yang mulai menjalar ke tubuh institusi negara. Alih-alih mendengar dan membuka ruang diskusi, aparat memilih untuk membungkam. Padahal, demokrasi hanya bisa tumbuh dalam suasana yang menghargai perbedaan pendapat, bukan dalam ketakutan dan tekanan.

Kami mengingatkan, sejarah telah membuktikan bahwa setiap upaya membungkam suara mahasiswa justru memantik gelombang perlawanan yang lebih besar. Ketika satu suara dikriminalisasi, ribuan suara lainnya akan bergema. Mahasiswa tidak akan tinggal diam. Perlawanan terhadap ketidakadilan akan terus menyala. Dan kami pastikan: kami tidak takut. Kami tidak akan mundur.

Related posts

Sejumlah Isu Strategis Menjadi Potensi Kerawanan / Mitigasi Pemilu dan Pilkada 2024

ArkiFM Friendly Radio

Ini Isu Kita Semua, Bukan Perempuan Saja

ArkiFM Friendly Radio

Prahara, Dari Karampi Hingga ke Oi Katupa

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page