ARKIFM

Pengedar Narkoba di Taliwang Diringkus, 36 Gram Sabu Diamankan

Sumbawa Barat. Radio Arki – Kepolisian Resor Sumbawa Barat, kembali meringkus terduga pengedar narkoba di depan Losmen Citra Kelurahan Dalam Taliwang, pada Kamis pukul 22.51 Wita.

Terduga pelaku berinisial F (33) alias Aspi. Aspi merupakan warga Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang. Dari tangan F, berhasil diamankan sabu 36,05 Gram, 1 buat dompet berisi 3 ATM, 2 unit HP, uang tunai Rp 2.950.000, lakban pembungkus sabu dan 1 unit sepeda motor F1ZR.

Kapolres KSB melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar dalam keterangan tertulisnya kepada arkifm.com Jum’at (24/1), membenarkan penangkapan Aspi.

Bripka Mayadi menjelaskan, kronologis penangkapan Aspi bermula saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa adanya orang yang diduga akan melakukan transakai narkotika di Depan Losmen Citra Taliwang.

“Kamis malam sekitar pukul 22.51 wita, anggota Polres KSB yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Budiman Peranginangin, SH dengan sigap melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada Aspi yang saat itu berada di depan Losmen Citra Taliwang,” ungkap Bripka Mayadi.

Selanjutnya, sambung Bripka Mayadi, Polisi melakukan pengembangan. Pukul 23.19 Wita, Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kost Aspi yang beralamatkan di Kelurahan Kuang.

“Dari kost Aspi, Polisi mengamankan sejumlah BB berupa 2 buah buku tabungan, 1 buah sekop dari pipet plastik, 1 buah klip kosong, 1 buah korek gas dan 1 unit HP,” beber Bripka Mayadi.

“Setelah dilakukan penggeledahan di Kost terduga, selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke ruang Satres Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut,” tukas Bripka Mayadi. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Tantang Bayern Munich, Wenger Tak Trauma Pasang Skuad Yang Sama Kontra Liverpool

Tahun Ini Pemda KSB Sudah Terbitkan Ratusan SK Pegawai

ArkiFM Friendly Radio

Seorang Lansia di Desa Tapir Ditemukan Meninggal Terlentang

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page