ARKIFM

Gugas Covid-19 Sumbawa Tangkap Pengedar Shabu di Tarano

Sumbawa. Radio Arki – Gabungan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Sumbawa, berhasil menangkap warga yang diduga pengedar sabu sabu di depan Kantor Camat Tarano, Kamis (14/05).

“Sesuai laporan, benar ada penangkapan pengedar Shabu oleh Gugus Tugas (Gugas) Covid-19,” ujar Dandim 1607 Sumbawa, Letkol Inf Samsul Huda, dalam rilisnya.

Selain melaksanakan tugas percepatan penangan Covid-19, disela sela tugas juga berhasil mengamankan 2 Orang warga berinisial WH (46) warga Desa Empang Bawah dan AS (44) warga Desa Selante Plampang.

“Kita apresiasi kinerja Tim Gugus Tugas Covid-19. Seperti kata pepatah, satu kali menyelam dua tiga pulau terlewati,” ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut, Gugus Tugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni narkoba jenis shabu 13 gram, 1 buah alat hisap, 1 Unit mobil Mitsubishi Strada, 1 bilah parang, 3 buah Hp, 2 buah gunting, 1 buah tas, 1 buah korek api dan 1 buah Dompet. (Rls. Radio Arki).

Related posts

Smelter Masuk RPJMN, Bupati : Konstruksinya Dimulai Juni 2020

ArkiFM Friendly Radio

Diskusi OJK, Bahas Hadapi Pandemi dengan Menggali Potensi Daerah

ArkiFM Friendly Radio

Pemda Sumbawa Barat Wacanakan Bus Sekolah Di Tahun 2018

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page