ARKIFMNEWS

Nyolong HP, Pemuda di Brang Rea Ini Diamankan

Foto: Pelaku pencurian saat diamankan di Mapolres Sumbawa Barat.

Sumbawa Barat. Radio Arki – Seorang pemuda berinisial DI (27 tahun) asal Brang Rea diamankan pihak kepolisian, Senin siang (28/2).

Pemuda tersebut diamankan, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone (HP) jenis Realmi C12.

Kasi Humas Polres KSB, IPDA Eddy Soebandi Adireja, kepada arkifm.com, Kamis (3/3), membenarkan adanya
penangkapan pemuda tersebut.

Dijelaskan, kronologis pencurian terjadi pada hari Rabu (19/2) jam 07.00 pagi di Desa Senayan, Poto Tano. Saat itu, korban meletakkan HPnya di kamar anaknya.

Sepulang dari kebun jam 08.00 Wita, HP tersebut sudah tidak ada di tempat. Korban meminta anaknya untuk mencari, namun tidak ditemukan.

Nomor HP korban sempat aktif saat dihubungi. Beberapa jam kemudian HP dinonaktifkan.

“Mengetahui adanya pencurian, korban kemudian membuat laporan ke Polres Sumbawa Barat,” katanya.

Atas laporan dari korban, polisi kemudian melacak keberadaan pelaku. HP yang telah dijual ke salah satu konter tersebut, mengarah ke pelaku.

“Setelah mengantongi nama pelaku, polisi langsung mengamankan pelaku di rumahnya di Kecamatan Brang Rea,” ungkapnya.

Atas pencurian tersebut, pelaku kini diamankan di Mapolres Sumbawa Barat, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Terkait Narkoba, BNN Diminta Perkuat Sinergitas dengan Desa

ArkiFM Friendly Radio

KPU KSB UMUMKAN HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI BAKAL PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMBAWA BARAT TAHUN 2024

ArkiFM Friendly Radio

1 Miliar Lebih Donasi Terkumpul dalam Aksi Bela Palestina di KSB

ArkiFM Friendly Radio

You cannot copy content of this page