ARKIFMNEWS

Pasrah! Pengedar Narkoba Asal Lalar Liang Ini Menyerahkan Diri

Foto: Pelaku saat digiring polisi.

Sumbawa Barat. Radio Arki – Seorang pria asal Desa Lalar Liang berinisial SHD (40 tahun) akhirnya pasrah dan menyerahkan diri ke polisi, pada Selasa (29/3).

SHD sebelumnya sempat melarikan diri pada hari Jumat (25/3) malam, setelah aksinya yang sering melakukan jual beli narkoba tercium aparat kepolisian.

Hasil penelusuran polisi ke kediaman MHD memperkuat bahwa, yang bersangkutan sering terlibat transaksi barang haram tersebut.

“Ada 17 poket sabu siap edar sudah kita amankan dari kediaman MHD,” ungkap Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPDA Eddy Soebandi, Rabu (30/3).

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan sebagai tempat transaksi sabu sabu.

“Pengembangan dari informasi itu menjadi dasar dilakukan upaya penangkapan kepada MHD. Namun MHD berhasil kabur selama empat hari dan kini sudah menyerahkan diri,” jelas Eddy.

Meski telah menyerahkan diri, Polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. “Terkait asal muasal barang haram tersebut, kita terus dalami,” bebernya.

Sementara untuk pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat, guna kepentingan hukum lebih lanjut. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Melalui Program PMP, UNDOVA Dorong Pemberdayaan Kelompok Usaha Karang Biru di Labuan Lalar

ArkiFM Friendly Radio

Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Tamekan Diresmikan

ArkiFM Friendly Radio

Dapur Umum Dinsos KSB Beroperasi 24 Jam

ArkiFM Friendly Radio

You cannot copy content of this page