Ilustrasi tambang perendaman (doc: mongabay.com)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Desa Belo, yang sebelumnya hanya diketahui memiliki satu tambang emas dengan sistem perendaman yang dikelola PT. Samawa Sumekar Mas, kini menjadi dua tambang perendaman dengan skala cukup besar.
Keberadaan tambang baru ini dikonfirmasi oleh Kepala Desa Belo, Kaharuddin, S.Hi., yang mengungkapkan bahwa tambang tersebut dikelola oleh pengusaha lokal, H. Kadir.
“Benar, ada dua tambang emas yang saat ini sedang berproses di wilayah kami. Pertama tambang yang dikelola PT Samawa Sumekar Mas dan ada lagi tambang baru milik H. Kadir, yang tengah membangun fasilitas camp untuk karyawannya,” ujar Kaharuddin saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Menurutnya, komunikasi antara pihak tambang dan Pemerintah Desa Belo selama ini berjalan baik. Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pertambangan, terutama dalam hal perizinan.
“Kami tetap mengingatkan H. Kadir untuk segera mengurus izin usahanya, karena sampai saat ini belum ada izin resmi untuk operasional tambangnya,” tegas Kaharuddin.
Meskipun H. Kadir disebut telah berkomitmen untuk mengurus izin yang diperlukan, hingga kini proses tersebut belum rampung. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, terutama terkait pengawasan terhadap aktivitas tambang yang belum mengantongi izin resmi.
Sementara itu, seorang warga Jereweh yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tambang milik H. Kadir telah beroperasi selama sekitar enam bulan. Saat ini, aktivitas produksi tengah terhenti sementara karena para pekerja pulang kampung.
“Sudah sekitar enam bulan berjalan, tetapi sekarang produksi sedang dihentikan karena para karyawan sedang pulang kampung,” ujar warga tersebut.
Keberadaan tambang ini semakin menambah kekhawatiran masyarakat, mengingat adanya insiden kelam yang pernah terjadi di wilayah Kecamatan Jereweh tahun 2023 lalu.
Saat itu, sebuah tambang emas ilegal dengan sistem perendaman memicu insiden penembakan oleh oknum aparat kepolisian terhadap warga. “Tragedi ini menjadi peringatan keras mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan,” tegasnya.
Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana tambang-tambang tersebut bisa tetap beroperasi tanpa izin yang jelas. Mengingat adanya riwayat konflik terkait tambang ilegal, banyak pihak mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian lebih terhadap aktivitas tambang di wilayah ini. (Admin02.RadioArki)