Sumbawa Barat. Radio Arki – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2024 menemukan berbagai ketidaksesuaian dalam dokumen yang diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Temuan tersebut menjadi dasar kritik yang disampaikan Pansus DPRD Sumbawa Barat.
Anggota Pansus, Andi Laweng, SH., MH., menegaskan bahwa kritik yang dilontarkan merupakan hasil kerja mendalam Pansus terhadap LKPJ. Ia menyoroti banyaknya data yang tidak sinkron dalam laporan tersebut.
“Pada dasarnya, saat Pansus mendalami LKPJ, ditemukan ketidaksesuaian dokumen. Misalnya dari sisi pendapatan, SiLPA, dan perhitungan angka lainnya tidak sinkron. Karena itu, kami meminta TAPD untuk merevisi dan menyesuaikan laporan dengan fakta yang ada,” tegas Andi Laweng kepada arkifm.com, Minggu, 16 Februari 2025.
Andi Laweng, yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai ketidakhati-hatian TAPD dalam menyusun LKPJ mencerminkan lemahnya kinerja perangkat daerah pada periode kedua Bupati. Ia bahkan menilai kinerja TAPD saat ini menurun dibandingkan periode pertama.
“Dari sisi politis, saya melihat LKPJ periode pertama Bupati jauh lebih baik dibandingkan sekarang. Saya tahu betul karakter Pak Bupati yang ikhlas dan sungguh-sungguh bekerja. Namun, kinerja TAPD dan SKPD-nya yang harus dipertanyakan. Apakah mereka tidak mampu menerjemahkan konsep besar Pak Bupati yang tertuang dalam RPJMD?” tandasnya.
Andi juga menyoroti ketimpangan antara peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, meskipun APBD meningkat hingga lebih dari Rp2 triliun, indikator kesejahteraan masyarakat tidak menunjukkan perbaikan signifikan.
“APBD kita sudah lebih dari Rp2 triliun, tetapi angka kemiskinan hanya turun 0,75 persen. Bandingkan dengan kabupaten/kota lain yang APBD-nya lebih kecil, tetapi penurunan kemiskinannya mencapai 1,9 persen. Ini yang kami kritisi,” tegas Andi.
Menurutnya, kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam merealisasikan program sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode kedua Bupati jauh dari harapan.
“APBD itu untuk kesejahteraan rakyat. Tolak ukurnya sederhana, apakah angka kemiskinan menurun? Apakah pengangguran berkurang? Pada periode pertama, indikator-indikator ini cukup baik. Tapi di periode kedua, angkanya jauh lebih rendah meskipun PAD dan APBD terus naik,” jelasnya.
Andi meminta TAPD segera merevisi LKPJ sesuai catatan Pansus. Ia menekankan bahwa waktu kerja Pansus hanya sampai 27 Februari 2025. Jika TAPD tidak segera menyelesaikan revisi, Pansus akan meminta perpanjangan waktu kerja kepada pimpinan DPRD.
“Target kita, TAPD segera menyelesaikan revisi karena ini berhubungan dengan rekomendasi yang akan kami keluarkan. Kalau revisi molor, otomatis kami akan minta perpanjangan waktu kerja Pansus kepada pimpinan DPRD,” katanya.
Selain itu, menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 20 Februari 2025, Andi Laweng menyatakan dukungannya terhadap wacana perombakan jajaran pemerintahan. Ia menegaskan pentingnya penempatan pejabat sesuai kompetensi, bukan berdasarkan kedekatan atau titipan.
“Saya setuju dengan rencana Bupati terpilih untuk merombak jajaran pemerintahan. Pegawai harus ditempatkan sesuai kemampuan, bukan karena pesanan. Jabatan yang diberikan harus sesuai dengan kompetensi,” tegasnya.
Andi berharap, ke depan TAPD dan SKPD dapat bekerja lebih maksimal, mampu menerjemahkan visi besar Bupati, dan fokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat. (Admin02/Radio Arki)