ARKIFMNEWS

Tambang Perendaman Diduga Ilegal di Jereweh Bertambah, Total Tiga Lokasi Ditemukan

Sumbawa Barat. Radio Arki – Aktivitas pertambangan emas dengan metode perendaman yang diduga ilegal di Kecamatan Jereweh terus menjamur. Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menemukan satu lokasi baru, sehingga totalnya kini menjadi tiga titik yang tersebar di Desa Belo, Kecamatan Jereweh.

Kepala Dinas LH KSB, Mars Anugerainsyah, mengonfirmasi temuan tersebut setelah pihaknya melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan media, hanya terdapat dua lokasi tambang perendaman yang teridentifikasi. Namun, hasil verifikasi terbaru menunjukkan adanya satu titik tambahan.

Selain penambahan lokasi, Dinas LH KSB juga mengungkap dugaan bahwa salah satu lokasi tambang emas ini telah memasuki kawasan hutan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius karena dapat mempercepat degradasi lingkungan dan mengancam ekosistem di sekitarnya.

“Kami menduga ada salah satu lokasi tambang emas dengan sistem perendaman yang sudah melanggar aturan, karena masuk ke kawasan hutan yang dilindungi. Kami sangat khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun keberadaan flora dan fauna di sekitar area tersebut,” ungkap Rein, sapaan akrabnya, Selasa 18 Februari 2025.

Dampak dari pertambangan ilegal ini tidak hanya terbatas pada pencemaran lingkungan, tetapi juga berisiko terhadap keberlanjutan sumber daya alam dan keseimbangan ekosistem. Aktivitas perendaman yang umumnya menggunakan bahan kimia berbahaya dapat mencemari tanah dan air, sehingga mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, Dinas LH KSB telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB. Langkah ini dilakukan guna mempercepat proses investigasi dan penindakan terhadap tambang perendaman yang beroperasi tanpa izin.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada DLHK Provinsi untuk mendukung kami dalam turun lapangan guna melakukan investigasi lebih lanjut. Kami rencanakan, minggu depan, tim gabungan dari Dinas LH KSB dan LHK Provinsi akan turun langsung ke lokasi tersebut,” jelas Rein.

Pihaknya berharap, dengan adanya pemeriksaan lapangan bersama, pemerintah dapat menilai sejauh mana dampak yang ditimbulkan serta menentukan langkah-langkah yang harus diambil. Selain itu, diharapkan ada solusi jangka panjang untuk menangani aktivitas pertambangan ilegal yang semakin marak.

Dinas LH KSB juga mengimbau masyarakat dan pihak terkait untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Menurut Rein, keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan perlindungan lingkungan harus tetap dijaga agar pembangunan yang berkelanjutan dapat terwujud.

Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus mengawasi serta mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Langkah-langkah preventif akan terus diupayakan guna mengendalikan eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Buku Model Inovasi Pembangunan Gotong Royong di KSB Dibagikan

ArkiFM Friendly Radio

Gelombang Laut Mengancam Indonesia, BMKG Minta Masyarakat Waspada

ArkiFM Friendly Radio

Webinar 20 Tahun KSB: Bupati Sampaikan Langkah Penanganan Data Kemiskinan

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page