ARKIFMKesehatan

Antibiotik Dijual Bebas di Sumbawa Barat, Risiko Kesehatan Diabaikan?

Sumbawa Barat. Radio Arki – Penjualan antibiotik tanpa resep dokter masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Meski aturan melarang pembelian antibiotik tanpa resep, praktik penjualan bebas masih ditemukan di sejumlah apotek. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan obat serta dampak kesehatan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, Hj. Erna Idawati, SE, menjelaskan bahwa pengawasan obat merupakan tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan pendampingan dari Dinas Kesehatan. Menurutnya, antibiotik seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, namun ada kelonggaran tertentu yang masih diterapkan di lapangan.

“Kalau pembelian atau penggunaan pribadi hanya satu strip, itu masih diperbolehkan. Tapi kalau dalam jumlah besar, seperti satu boks, itu tidak boleh. Hal ini berlaku untuk semua jenis antibiotik. Kami belum bisa menertibkan semuanya karena masih ada tenaga kesehatan yang membeli antibiotik tanpa resep dokter. Oleh karena itu, apotek masih diberikan kelonggaran, tapi tidak boleh menjual dalam jumlah besar,” jelasnya, Jumat, 7 Maret 2025.

Hj. Erna juga menyoroti bahwa aturan di Kota Mataram lebih ketat dibandingkan daerah lain, termasuk Sumbawa Barat. Jika di Mataram antibiotik tanpa resep benar-benar dilarang, di KSB masih ada pengecualian yang diberikan kepada apotek.

Dinas Kesehatan KSB sendiri hanya berperan dalam hal pembinaan. Sisi lainnya, pihaknya juga memastikan tidak ada penjualan obat keras tertentu seperti tramadol. Hj. Erna menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menemukan bukti adanya apotek yang menjual tramadol secara bebas.

“Dalam temuan kami saat melakukan pembinaan, tidak ada penjualan obat keras seperti tramadol di KSB. Jika ada yang mengaku mendapat tramadol, kemungkinan besar mereka mendapatkannya dari luar wilayah ini,” tambahnya.

Keresahan terkait penjualan antibiotik tanpa resep dokter juga disampaikan oleh seorang dokter di Sumbawa Barat, Fitri Ramanda Prawita. Melalui unggahan di media sosialnya, ia menegaskan bahwa apotek yang masih menjual antibiotik secara bebas harus dievaluasi.

“Tidak hanya antibiotik, semua obat yang wajib menggunakan resep dokter tidak boleh sembarangan dijual. Saya banyak ketemu pasien yang konsumsi tramadol, beli sendiri tanpa resep dokter. Di KSB, masih banyak apotek yang menjual antibiotik secara bebas. Saya sering coba beli sendiri dan tidak diminta resep sama sekali,” tulisnya di Facebook, tanggal 20 Februari 2025 lalu.

dr. Fitri juga menyoroti perbedaan kebijakan antara Kota Mataram dan Sumbawa Barat dalam pengawasan penjualan antibiotik. Di Mataram kata dia, antibiotik tidak dapat dibeli tanpa resep dokter.

Ia mempertanyakan siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengawasan farmasi di daerah ini. “Nah, ini di bawah pengawasan siapa ya?” tambahnya dalam unggahan tersebut.

Di sisi lain, pihak Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Bima, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan farmasi di Pulau Sumbawa, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini.

Kepala Loka POM Bima, Basuki Murdi Hartono, SH, yang dihubungi arkifm.com melalui Call Center Loka POM Bima, belum memberikan penjelasan mengenai pengawasan farmasi di Sumbawa Barat.

Maraknya penjualan antibiotik tanpa resep dokter menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak di Sumbawa Barat. Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat meningkatkan risiko resistensi antibiotik dan penyalahgunaan obat di masyarakat. (Admin02/Radio Arki)

Related posts

Wabup KSB: Dugaan Pencemaran Di Tongo, Preseden Buruk Pengelolaan Lingkungan di Batu Hijau

ArkiFM Friendly Radio

WNA Ditemukan Meninggal di Kolam Tropica Hotel Trawangan

ArkiFM Friendly Radio

Pemerintah KSB Mengajak Wartawan Jaga Profesionalitas

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page