NEWS

KPU KSB Berpotensi Kembalikan Rp 2 Milyar Anggaran Pilkada

Sumbawa Barat – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sumbawa Barat telah rampung. Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 miliar. Namun, anggaran tersebut tidak sepenuhnya terserap dan berpotensi untuk dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Ketua KPU Sumbawa Barat, Herman Jayadi, mengungkapkan bahwa sekitar Rp 2 miliar lebih dari anggaran yang dialokasikan tidak terpakai. Hal ini terjadi karena adanya berbagai agenda yang tidak dapat dilaksanakan akibat beririsan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

Keterangan : Ketua KPU Sumbawa Barat, Herman Jayadi

“Iya, harus dikembalikan. Itu karena kita tidak bisa banyak berinovasi mengingat berisisan dengan agenda Pemilu,” jelas Herman Jayadi kepada media, Selasa (11/3/2025).

Salah satu agenda yang tidak dilaksanakan adalah penyelesaian sengketa Pilkada. Mengingat Pilkada di Sumbawa Barat berlangsung tanpa adanya sengketa, anggaran yang seharusnya digunakan untuk agenda tersebut tidak terserap. Hal ini turut menjadi salah satu faktor utama mengapa terdapat sisa anggaran yang harus dikembalikan.

Selain sengketa pilkada, kebijakan efisiensi anggaran menjadi hal yang penting untuk diperhatikan dalam perencanaan penganggaran, sehingga penggunaan anggaran yang digunakan KPU Sumbawa Barat betul-betul tepat dan efisien. Herman Jayadi memastikan bahwa penggunaan dana tetap sesuai dengan peruntukan dan regulasi yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa pengembalian anggaran ini merupakan bagian dari tanggung jawab KPU dalam mengelola dana secara transparan dan akuntabel. Proses pengembalian akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan.

Inovasi dalam mengkreasikan kegiatan, kalau terlalu saklek dengan jukalk juknis, kadang kita tidak berimproviassi. Kegiatan kpu sekedar pilkada dan pemilu saja, ada kegiatan yang men yaras secara spefsifsik. Perttemaun dengan [artai dan atau paslon. Pemilu besih dan berintegritas. .

Sementara itu, ketua Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKAP) Universitas Cordova, Mustakim Patawari menilai pengembalian sisa hibah dana sharing untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah menunjukkan ketidakmampuan penyelenggara untuk berinovasi dan bekerja lebih kreatif. Padahal ada banyak agenda yang bisa dilakukan untuk menjaga demokrasi atau pelaksanaan pilkada yang lebih berkualitas.

“KPU itu bukan hanya memfasilitasi penyelenggaraan (pilkada), tetapi KPU juga punya tugas yang lebih stategis untuk menjaga kualitas pemilihan,” ujarnya.

Ia pun menegaskan, kedepan KPU Sumbawa Barat dapat lebih intens membuka ruang komunikasi dengan pemangku kepentingan dalam demokrasi, seperti dengan partai politik ataupun dengan pasangan calon dalam Pilkada berikut juga dengan tim suksesnya. Karena dengan pengembalian yang tinggi kepada daerah, maka itu menunjukkan bahwa perencanaan yang dilakukan KPU itu asalan atau bisa jadi buruk.

“pengusulan (hibah) kepada daerah itu basisnya perencanaan. Jadi ada kegagalan dalam membuat perencanaan penyelenggaraan oleh KPU. Padahal ada banyak kegiatan yang bisa dilakukan terutama membangun visi yang sama untuk menjaga demokrasi lebih berkualitas agar praktek kotor dalam demokrasi dapat lebih diminimalisir,” tandasnya. (admin01. Radio Arki)

Related posts

Sah! PPKD Manemeng Tetapkan Hasil Pelaksanaan Pilkades

ArkiFM Friendly Radio

Miliki Sabu, Polisi Ringkus Empat Pria di Kelurahan Arab Kenangan

ArkiFM Friendly Radio

Duh ! Aset Pemda KSB Digelapkan ?

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page