BERITA NASIONALNEWS

Setelah 9 Ditetapkan Tersangka Di Kasus PT Pertamina, Kejagung Besok Periksa Ahok

Jakarta. Radio Arki- Kasus skandal korupsi megaproyek ditubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina saat ini telah menetapkan sedikitnya 9 orang tersangka, dari 9 orang tersebut, 6 diantaranya adalah petinggi di perusahaan Subholding milik negara tersebut dan 3 lainnya adalah pihak swasta.

Selain 9 tersangka itu, Kejaksaan Agung (kejagung) akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahya Purnama atau Ahok, atas kapasitas sebagai komisaris utama di perusahaan itu. Adapun 9 tersangka yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu, 1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, 2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, 3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, 4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, 5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, 6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, 7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, 8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, 9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

“Iya sesuai jadwal rencananya besok, direncanakan jam 10.00 WIB,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, seperti dikutip detik.com, Rabu 12 maret siang tadi.

Pemeriksaan terhadap Ahok merupakan kali pertama, semenjak skandal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama itu mencuat. Seperti diketahui dugaan praktek kotor itu dilakukan pada periode tahun 2018-2023.

Sementara itu, mantan Komisaris Utama PT Pertamina itu memastikan bakal hadir dalam agenda pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/3) besok. Ahok bahkan mengkonfirmasi bahwa akan datang lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan, yaitu pada pukul 09.00 WIB.

Dalam surat panggilan pemeriksaan besok, Ahok akan dimintai keterangan sebagai saksi terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
“Iya benar (dipanggil), saya akan hadir. Sudah terima (surat) dari kemarin,” ujar Ahok kepada wartawan, Rabu (12/3), seperti dikutip CNN.

Seperti diketahui, dalam sejumlah kesempatan ahok memastikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam skandal kasus korupsi tersebut. Ia pun memastikan bahwa ia memiliki bukti kuat untuk membuktikan bahwa pihaknya tidak terlibat dan telah menjalankan fungsinya secara ideal sebagai Komisaris Utama dikala itu. (Admin01. Radio Arki)

Related posts

Job Fair Tahap II, Target Serapan Tenaga Kerja 136 Orang

ArkiFM Friendly Radio

26 Pegawai Non PNS Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

ArkiFM Friendly Radio

Polres Sumbawa Barat Tangkap Pengedar Sabu di Desa Lamusung

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page