Keterangan : Kapolres Sumbawa Barat, Yasmara Harahap, SIK (tengah) bersama insan media sedang buka bersama di mapolres Sumbawa Barat.
Sumbawa Barat, Radio Arki – Mencuatnya peredaran produk minyak dengan merek Minyakkita yang ditemukan tak sesuai takaran di pasar Tambah Rejo, Surayabaya belum lama ini oleh kementerian pertanian RI, langsung membuat Kepolisian resor Sumbawa Barat tanggap dan melakukan upaya penyelidikan untuk mengantisipasi peredaran produk tersebut di pasar Sumbawa Barat.
Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat, Yasmara Harahap, SIK yang didampingi kasat Reskim setempat mengungkapkan bahwa sejauh ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan keabsahan produk tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Investigasi ini bertujuan untuk melindungi konsumen serta mencegah potensi kerugian yang dapat ditimbulkan akibat perbedaan takaran pada produk minyak goreng yang beredar di pasaran.
“sudah (penyelidikan), tetapi kita perlu koordinasi dengan Pemda karena untuk memastikan produknya dan menemukan potensi tindak pidana kita perlu pemda atau dinas terkait,” ujarnya, kepada arkifm.com saat kegiatan Buka Bersama, Mapolres setempat, Kamis 13 Maret 2025 sore, kemarin.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) telah melakukan pengecekan di pasar Sumbawa Barat. Setelah melakukan pengecekan di sejumlah titik pasaran tersebut, dinas terkait memastikan bahwa produk Minyakita masih beredar di pasaran Sumbawa Barat. Meski demikian, otoritas terkait memasatikan bahwa takaran yang beredar di Sumbawa Barat masih sesuai dengan takaran yang ada di lebel produk tersebut.

“sudah langsung dilakukan pengecekan terhadap produk minyak goreng bersubsidi tersebut di beberapa titik distribusi utama. Hasilnya memang sesuai (takaran)” terang Kepala Dinas Koperindag Sumbawa Barat, Suryaman, S.STP kepada media ini, Jumat 14 Maret 2025 pagi tadi di ruang kerjanya.
Dalam pengawasan peredaran minyak tersebut, pemerintah daerah telah melakukan inspeksi di tiga lokasi strategis, diantaranya adalah di salah satu gerai Indomaret, sebuah toko grosir, dan kios di dalam Kota Taliwang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah ada indikasi pengurangan takaran sebagaimana yang sebelumnya ditemukan di beberapa daerah lain.
“Setelah dilakukan uji metrologi, kami tidak menemukan adanya pengurangan takaran pada produk Minyakita yang beredar di wilayah kami. Artinya, produk yang dijual kepada masyarakat masih sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya
Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Perdagangan, yang sebelumnya meminta setiap daerah untuk melakukan pengecekan langsung terhadap produk Minyakita di pasaran. Instruksi tersebut dikeluarkan setelah Menteri Pertanian menemukan adanya indikasi pengurangan takaran di beberapa lokasi lain di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya merespons dengan cepat guna memastikan keamanan dan kepastian bagi konsumen di Sumbawa Barat.
Dengan hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa tidak ada pengurangan takaran, pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir terhadap produk Minyakita yang tersedia di pasaran. Selain itu, pemerintah juga akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk tersebut tetap terjaga.
“Kami akan terus mengawasi peredaran produk ini dan memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. Jika ada laporan dari warga terkait dugaan pengurangan takaran atau permasalahan lain terkait produk ini, kami siap menindaklanjutinya,” tambahnya.
Masyarakat juga diharapkan dapat lebih aktif dalam mengawasi produk yang mereka beli, termasuk memeriksa takaran dan kualitas produk yang beredar di pasaran. Jika menemukan indikasi pelanggaran, warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan tindakan lebih lanjut.
Dengan adanya langkah tegas dari pemerintah daerah, diharapkan produk Minyakita yang beredar di Sumbawa Barat tetap sesuai standar dan tidak merugikan konsumen. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasokan minyak goreng bersubsidi agar tetap tersedia bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau. (Admin01. Radio Arki)