NEWS

41 Paket Proyek Di Bidang Bina Marga DPU KSB Diperiksa BPK

Keterangan : Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) KSB, Burhanuddin saat diwawancarai www.arkifm.com, Jumat 21 Maret 2025 lalu, di ruang kerjanya.

Sumbawa Barat. Radio Arki– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) diketahui tengah melakukan pemeriksaan reguler terhadap Dinas Pekerjaan Umum (DPU), khususnya pada Bina marga terkait pelaksanaan 41 paket pekerjaan di tahun 2024. Pemeriksaan ini mencakup proyek pembangunan infrastruktur jalan, termasuk pekerjaan yang mengalami adendum atau perubahan kontrak.

Pemeriksaan oleh BPK merupakan prosedur rutin yang dilakukan untuk memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi anggaran, pelaksanaan teknis, hingga kualitas pekerjaan yang dihasilkan. Namun, dibalik rutinitas tersebut, pemeriksaan ini juga menjadi indikator penting terkait sejauh mana transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah.

“iya sekarang lagi sedang dalam pemeriksaan, dan itu normal saja,” terang Kepala Dinas PU KSB melalui Bidang Bina marga Kabupaten Sumbawa Barat, Burhanuddin, Jumat 21 Maret 2025 pagi kemarin, di ruang kerjanya.

Pekerjaan proyek dari 41 paket pekerjaan yang diaudit, beberapa diantaranya juga pekerjaan yang diketahui tengah mengalami adendum, yaitu perubahan pada kontrak awal yang biasanya terkait dengan perpanjangan waktu pengerjaan atau perubahan spesifikasi proyek. Hal ini kerap menjadi sorotan, karena dalam beberapa kasus, adendum justru menjadi celah bagi penyimpangan dan ketidakefisenan dalam pengelolaan anggaan.

Keterangan : Sukiman Jayanto, ST atau ancest (sumber :FB)

Pemeriksaan itu dilakukan selama 50 hari sejak akhir bulan Januari lalu, dalam pemeriksaan itu, bukan hanya aspek adminstrasi yang dilihat, tetapi juga keadaan dilapangan untuk memastikan kesesuaian keadaan dan pelaksanaan proyek tersebut.  

Pengamat independen, Sukiman Jayanto, ST menilai bahwa mekanisme adendum harus diiringi dengan transparansi penuh dan dokumentasi yang akurat. Karena jika tidak ada keterbukaan informasi, adendum yang seharusnya menjadi solusi untuk penyelesaian proyek justru bisa dimanfaatkan untuk menutupi kesalahan pengelolaan.

“pemeriksaan yang dilakukan BPK itu memang normal saja, tetapi tentu tidak bisa dianggap biasa, apalagi di tahun kemarin kita punya banyak sekali pekerjaan yang harus di-adendum, karena melewati tahun anggaran, BPK harus seriusi alasan kenapa melewati tahun anggaran, karena aspek perencanaan harusnya bukan hanya soal teknis tetapi juga non teknis seperti aspek pengaruh musim, tentu itu sangat berpengaruh,”ungkap Sukiman yang akrab disapa Ancest, kepada media ini.  

Sebagai orang yang pernah lama menjadi Tenaga Ahli anggota DPR RI itu, langkah pemeriksaan reguler ini, menurutnya memiliki dampak positif bagi kelangsungan proyek pembangunan infrastruktur di KSB. Dengan adanya evaluasi mendalam, potensi penyimpangan atau inefisiensi dapat diidentifikasi sejak dini. Hal ini tidak hanya menjamin penggunaan anggaran negara secara optimal, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“problem kita (dalam pembangunan), kadang belum lama dibangun tapi item proyeknya sudah rusak, tentu ini juga menjadi pertanyaan buat kredibilitas pemeriksa, jangan sampai publik menilai pemeriksaan hanya dianggap formalitas,” pungkasnya. (Admin01. Radio Arki)

Related posts

Sering Pamer Sabu, Oknum Guru Agama Di Taliwang Dicokok Polisi

ArkiFM Friendly Radio

BSMI KSB Menggelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

ArkiFM Friendly Radio

Smelter Dan Pemurnian Logam Mulia AMMAN Diresmikan, Presiden Jokowi Apresiasi Keberanian Perusahaan

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page