Keterangan : Gubernur NTB, Muhammad Ikbal dan Bupati KSb, Amar Nurmansyah sangat berkunjung ke pasar Tana Mira, belum lama ini.
Taliwang. Radio Arki – Kondisi Pasar Tanah Mira kecamatan Taliwang sangat memprihatikan, selain prasarana yang semakin memburuk, terdapat pungutan berupa parkir yang pola pengelolaannya dinilai sangat tidak transparan.
Dani Koeroes (37), salah seorang warga yang berdomisili di Taliwang yang telah beraktifitas berupa berbelanja di pasar tersebut untuk keperluan usaha kecilnya selama dua tahun terakhir, mengungkapkan bahwa setiap pengunjung pasar dikenakan biaya parkir sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 hingga Rp5.000 untuk mobil. Pungutan ini berlaku di berbagai titik parkiran, mulai dari deretan penjual emas, ikan, sembako, bahan masakan, hingga pedagang nasi.
“Setiap hari saya ke pasar untuk membeli bahan-bahan masakan karena saya berjualan pelcing belut. Sejak saya tinggal di Taliwang, saya sudah sangat akrab dengan suasana pasar terutama di jam-jam padat, mulai dari subuh hingga menjelang pukul 10 pagi. Namun, yang menjadi pertanyaan kami sebagai pembeli adalah, kontribusi dari uang parkir ini disetorkan ke mana?” ujarnya, mempertanyakan, kepada www.arkifm.com, Senin 24 Maret 2025.

Diketahui, beberapa petugas parkir mengenakan seragam, sementara yang lain hanya berpakaian biasa. Selain itu, terdapat pos pungutan parkir di pintu masuk pasar, di mana petugas yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan memberikan kupon resmi.
Selain masalah pungutan parkir, warga juga mengeluhkan kondisi prasarana dan akses jalan di dalam pasar yang rusak dan sering tergenang air, terutama di musim hujan. Kubangan air yang tersebar di berbagai sudut pasar itu, menurut Dani tentu sangat mengganggu kenyamanan pembeli.
“Kami berharap minimal jalan-jalan di dalam pasar ini diperhatikan demi kenyamanan para pembeli. Belum lagi soal uang parkir, jangan sampai pengelolaan uang parkir ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hanya untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
Ia berharap agar pihak pengelola pasar dan pemerintah setempat dapat memberikan transparansi terkait pengelolaan dana parkir serta memperbaiki infrastruktur pasar agar lebih nyaman bagi semua pengunjung. Sementara itu, pemerintah daerah kabupaten Sumbawa Barat melalui Badan daerah yang berusaha dikonfirmasi tentang hal tersebut, belum dapat terhubung. (admin01. Radio arki)