Keterangan : Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sumbawa Barat, Novrizal Zain Syah (sumber FB)
Sumbawa Barat – Perjalanan kepemimpinan Amar Nurmansyah, ST dan Hj, Hanifah Musyafirin sudah memasuki sebulan full. Berkaitan dengan program 100 hari kerja kepemimpinan pasangan ini, sejumlah dinas teknis telah melakukan langkah taktis untuk mendukung terpenuhinya program tersebut. Begitupun dengan dinas Perumahan Pemukiman KSB.
Dalam program unggulan di bidang permukiman dan perumahan, Amar Nurmansyah ST akan melanjutkan program sebelumnya yaitu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan model pembiayaan yang lebih besar dari sebelumnya. Selain itu ada juga program lainnya seperti pemberikan meteran 900KVa gratis.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sumbawa Barat, Novrizal Zain Syah, SE menekankan bahwa program ini pada prinsipnya merupakan kegiatan reguler yang senantiasa dijalankan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, pihaknya tidak menemui kendala yang berarti dalam pelaksanaannya. Termasuk dalam penentuan data penerima manfaat.
“Kami memahami bahwa program 100 hari kerja Bupati ini adalah arahan khusus, tetapi memang Program RTLH ini sendiri, sudah menjadi bagian dari tugas regular kami, sehingga dalam implementasinya, kami tidak menghadapi kesulitan berarti, termasuk data base pensasaran,” ungkap Novrizal Zain Syah.
Dalam mekanisme pelaksanaannya, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sumbawa Barat menerima usulan dari pihak kelurahan ataupun langsung dari masyarakat yang membutuhkan. Setelah menerima usulan tersebut, tim teknis melakukan verifikasi di lapangan guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil penerima manfaat. Artinya dalam pensasaran program RTLH ini, data kemiskinan tidak menjadi satu-satunya acuan utama.
“faktanya kadang tidak semua warga miskin masuk dalam data kemiskinan. Oleh karena itu, kami menerapkan sistem pengusulan dan verifikasi agar program ini benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Berdasarkan Peraturan Bupati yang baru, alokasi dana untuk program ini meningkat signifikan. Untuk bantuan perbaikan rumah, dari Rp 17,5 juta menjadi Rp 30 juta. Sementara itu, untuk pembangunan rumah baru, anggarannya meningkat dari Rp 35 juta menjadi Rp 50 juta.
Peningkatan pembiayaan program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, dengan sistem pengusulan dan verifikasi yang ketat, program RTLH di Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang terlewatkan dalam program ini. Harapan kami, dengan adanya peningkatan pembiayaan dan verifikasi yang lebih ketat, program RTLH dapat berjalan lebih efektif dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” demikian, Novrizal Zain Syah. (Admin01. Radio Arki)