Keterangan : Menteri Agama, Nazaruddin Umar sedang memimpin sidang isbat, 29 Maret 2025.
Sumbawa Barat. Radio Arki-Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 H jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Keputusan ini diperoleh melalui sidang isbat yang dilaksanakan pada 29 Maret 2025, dimana berbagai pertimbangan ilmiah dan religius digunakan untuk menetapkan tanggal tersebut.
Meski demikian seperti dilansir jatim.antaranews.com bahwa salah satu ormas yang berada di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yaitu An Nadzir telah menetapkan tanggal yang berbeda dengan tanggal yang ditetapkan pemerintah pusat tersebut. Ormas itu menyebut bahwa telah menetapkan Idul fitri di tanggal 30 maret 2025 melalui musyawarah jamaah pada tanggal 28 Maret 2025.
Pihaknya mengklaim penetapan tersebut berdasarkan dari metodologi yang digunakan tetap konsisten sesuai dengan ajaran guru dan Imam KH Syamsuri Abdul Madjid dan Ustad Rangka Hanong Daey Kiyo, serta di bantu data aplikasi Luna SolCal dan Sun Position Demo. Selain itu, pada Kamis 27 Maret 2025, Jamaah di Kabupaten Gowa, Kota Palopo, dan Kabupaten Bone melihat bulan sabit di Timur dengan menggunakan kain tipis hitam, nampak bulan bersusun tiga, dimana yang aslinya satu dan bayangannya dua.
“Berdasarkan penghitungan hizab dan rukyat bulan, maka Pimpinan Jamaah An Nadzir Gowa memutuskan dan menetapkan Idul Fitri jatuh pada hari Ahad. Demikian keputusan penetapan untuk diketahui dan menjadi pedoman bagi Jamaah An Nadzir Gowa,” kata Pimpinan An-Nadzir Samiruddin Pademmudi di Gowa, Jumat.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Ust. Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait dengan tanggal Idul Fitri. Bahkan ia memastikan bahwa semua organisasi keagamaan di KSB akan mengikuti jadwal tersebut.
“Keputusan ini telah mempertimbangkan berbagai aspek ilmiah, termasuk hasil pemantauan hilal yang dilakukan oleh Kementerian Agama, sehingga tanggal tersebut dapat dipastikan, insya Allah di KSB semua serempakdi tanggal tersebut,” terang Ustat Bur, demikian ulama ini akrab disapa.
Ia juga memastikan bahwa informasi ini telah disampaikan dengan jelas dan tepat kepada seluruh elemen masyarakat dan organisasi keagamaan, baik secara vertikal maupun horizontal, agar tidak terjadi perbedaan penentuan hari raya di wilayah KSB.

Penetapan tanggal 31 Maret 2025 sebagai hari raya Idul Fitri berdasarkan hasil sidang isbat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Dalam sidang tersebut, dua metode utama yang digunakan untuk menentukan awal bulan Syawal, yaitu metode ruyatul hilal (pemandangan hilal) dan hisabiyah (perhitungan astronomis), telah dipertimbangkan dengan seksama. Keduanya telah menghasilkan kesepakatan bahwa elevasi hilal pada tanggal 29 Maret 2025 menunjukkan posisi yang memungkinkan terjadinya awal bulan Syawal pada tanggal 31 Maret 2025.
Lebih lanjut, Ketua MUI KSB menjelaskan bahwa dalam otoritas pemantauan hilal, Kementerian Agama memiliki peran penting sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas verifikasi awal bulan dalam penentuan hari besar umat Islam. Dengan adanya pemantauan tersebut, serta komunikasi yang sudah dilakukan secara efektif, dipastikan tidak akan ada perbedaan penetapan Idul Fitri di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Di Kabupaten Sumbawa Barat, kami memastikan tidak ada yang akan merayakan Idul Fitri pada tanggal yang berbeda. Semua umat Islam di sini akan merayakan Idul Fitri pada 31 Maret 2025, sebagaimana yang telah diputuskan oleh sidang isbat,”pungkasnya
Penetapan Idul Fitri tertanggal 31 Maret 2025 nampaknya sudah diprediksi oleh pemerintah daerah setempat, dalam surat resmi yang diterbitkan tertanggal 26 maret 2025 lalu tersebut, Bupati Sumbawa Barat mengundang seluruh elemen masyarakat untuk menggelar pawai takbiran yang merupakan tradisi di wilayah setempat tertanggal 30 Maret 2025. (Admin01. Radio Arki)