NEWS

Dewan Duri Desak Pemda KSB Lakukan Pengendalian dan Pemusnahan Anjing Liar

Sumbawa Barat. Radio Arki – Menyusul insiden tragis yang menimpa seorang lansia disabilitas di Lingkungan Sebubuk, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, seruan datang dari DPRD Sumbawa Barat.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Badaruddin Duri, mendesak Pemerintah Daerah agar segera melakukan pengendalian dan pemusnahan hewan liar seperti anjing yang meresahkan warga.

Seruan ini muncul setelah seekor anjing liar menyerang Amaq Mul, seorang lansia tuna netra, hingga masuk ke dalam rumahnya dan menyebabkan luka serius yang mengharuskannya dilarikan ke RSUD Asy-Syifa’, bahkan siang ini akan dirujuk ke Mataram.

Peristiwa yang terjadi Senin pagi pukul 06.20, 7 April 2025 itu dinilai sebagai alarm serius bagi keselamatan warga, terutama kelompok rentan.

“Kejadian ini sangat memilukan. Bayangkan, anjing liar sudah berani masuk ke dalam rumah dan menyerang orang tua yang tidak berdaya. Ini bukan lagi sekadar gangguan, ini ancaman keselamatan,” tegas Badaruddin Duri, saat mendampingi korban di Rumah Sakit.

Menurut legislator yang akrab disapa Dewan Duri itu, kondisi tersebut tak boleh lagi dianggap sepele.

Ia menilai, maraknya anjing liar yang berkeliaran bebas di sejumlah wilayah di KSB sudah sejak lama dikeluhkan masyarakat, namun perlu ditindak secara sistematis oleh pihak berwenang.

“Sudah sering warga lapor, sudah banyak keresahan disampaikan. Tapi kalau tidak ada tindakan secara sistematis, kejadian seperti ini bisa terulang. Pemerintah harus ambil langkah tegas, termasuk pengendalian dan pemusnahan anjing liar yang tak bertuan,” tegasnya.

Duri menekankan pentingnya tindakan segera dan terukur, termasuk pendataan, penertiban, hingga pemusnahan anjing-anjing liar, khususnya yang berpotensi menyebarkan rabies.

“Langkah ini juga perlu diiringi dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana menghadapi serangan anjing, serta pentingnya melaporkan keberadaan hewan liar ke pihak terkait,” tambahnya.

Ia juga meminta agar kasus Amaq Mul menjadi pelajaran serius untuk meninjau kembali kebijakan pengendalian populasi hewan liar, serta memperkuat koordinasi antar-instansi, termasuk Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga aparat kelurahan dan desa.

“Tidak boleh ada korban berikutnya. Kalau kita diam, bisa jadi besok yang diserang adalah anak kecil, atau warga lainnya. Pemerintah harus hadir sebelum jatuh korban jiwa,” tutup Badaruddin Duri. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Beauty Class, Cara Kampanye Kreatif Iqbal Dinda Gaet Perempuan Sumbawa Barat

ArkiFM Friendly Radio

KPU Sumbawa Barat Gelar Evaluasi Kinerja PPK Pasca Pilkada 2024

ArkiFM Friendly Radio

Kecamatan Sekongkang Juara Umum MTQ ke 15 KSB

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page