NEWS

Bocor Surat Rahasia Pemda Sumbawa Barat, KPK Minta Data Proyek Strategis di KSB

Keterangan : ilustrasi Komisi Pembrantasan Korupsi, (sumber. internet)

Sumbawa Barat — Sebuah dokumen internal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bocor ke publik. Dokumen tersebut adalah surat resmi bernomor 000.7.5/578/AP_SETDA/2024 tertanggal 11 Maret 2025, yang ditandatangani langsung oleh Suhadi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) KSB.

Meski tercantum sifatnya biasa tentu dengan melihat materinya surat tersebut tidak bisa dianggap biasa karena menyangkut dengan lembaga antirasuah negeri ini. Memang terdapat beberapa kejanggalan tentang penomoran dan tanggal penerbitan surat, tetapi keaslian surat nampak sangat otentik dan tidak ada editan. Surat tersebut memuat jadwal koordinasi kepala SKPD untuk menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilayangkan pada 21 Januari 2025. Dalam surat itu disebutkan bahwa terdapat surat dari KPK tentang permintaan data mendalam dari Pemda terkait sejumlah aspek krusial, yakni pokok pikiran (pokir) DPRD, pengadaan barang dan jasa, proyek strategis daerah, pajak dan retribusi daerah, serta aset milik daerah.

Tak hanya itu, surat dari Pemda tersebut juga mencantumkan rencana pelaksanaan rapat teknis Pengelolaan Strategis Daerah (PSD) dan pembahasan penetapan daftar proyek strategis di masing-masing SKPD. Rapat itu bahkan disebut telah dijadwalkan pada 12 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekda Lantai 1, Gedung Graha Praja.

Keterangan : surat Pemda KSB tentang undangan rapat teknis menindaklanjuti surat dari KPK tentang data proyek strategis

Namun ketika dikonfirmasi oleh media ini, Suhadi secara tegas membantah bahwa dia tidak mengetahui adanya surat permintaan tentang data proyek strategis daerah, pokir dan retribusi dan pajak daerah dari KPK.

“kalau itu saya belum dengar, yang saya tahu kalau proyek strategis selalu dilaporkan setiap tahun paling lambat 31 Maret kepada KPK melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) dan itu sudah menjadi kewajiban tahunan,” ujar Suhadi.

Lebih lanjut, Suhadi justru mengungkapkan bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam pelaporan MCP sangat baik. Bahkan, pada akhir tahun 2024, KSB meraih nilai tertinggi di Provinsi NTB, yaitu 86 poin, sebuah pencapaian yang mencerminkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Namun di balik penjelasan resmi ini, sumber informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa permintaan data oleh KPK tak datang secara tiba-tiba. Lembaga antirasuah tersebut diduga tengah menindaklanjuti laporan dari sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) yang menyoroti dugaan adanya indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam sejumlah proyek strategis di Kabupaten Sumbawa Barat.

Laporan dari NGO tersebut dikabarkan menyasar sejumlah proyek besar yang didanai APBD dan masuk kategori proyek strategis daerah, pajak dan proyek pokok pikiran DPRD. Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam laporan antara lain, dugaan mark-up anggaran, dugaan bancakan proyek pokok pikiran serta proyek fiktif atau mangkrak yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Di sisi lain, sejumlah pihak menilai bahwa bocornya dokumen ini merupakan bagian dari dinamika positif pengawasan publik, terlebih dalam iklim demokrasi yang menuntut transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat kini menunggu kejelasan lebih lanjut dari Pemda KSB dan KPK. Apakah benar ada proyek yang patut dicurigai? Apakah laporan dari NGO akan ditindaklanjuti? Dan apa sebenarnya isi dari surat KPK tertanggal 21 Januari 2025?.  Satu hal yang pasti, bocornya surat ini membuka tabir baru sekaligus menjadi ujian atas komitmen daerah terhadap pemerintahan yang bersih. (admin01. Radio Arki)

Related posts

Ringankan Beban Masyarakat, Kodim Bima Gelar Pasar Murah

ArkiFM Friendly Radio

Himdos Tuntut Perbaikan Jembatan Kananta dan Krisis Air Soromondi

ArkiFM Friendly Radio

HMI Cabang Mataram Kecam Tindakan Perusakan Mushalla Minahasa Sulut

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment

You cannot copy content of this page